Insentif bebas pajak resmi diperpanjang untuk pembelian rumah hingga tahun 2026. Kebijakan ini memberi angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti. Dengan kebijakan pembebasan pajak, harga rumah menjadi lebih terjangkau dan cicilan terasa lebih ringan.
Kebijakan ini berlaku untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan nilai tertentu. Pemerintah menargetkan perpanjangan ini mampu mengurangi backlog perumahan yang masih tinggi di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga menjaga daya beli masyarakat agar pasar properti tetap bergerak positif.
Aspek | Sebelum (hingga 2024/2025) | Sesudah (hingga 2026) |
---|---|---|
Periode Berlaku | Hingga akhir 2024, lalu diperpanjang 2025 | Resmi diperpanjang hingga 2026 |
Jenis Insentif | PPN DTP untuk rumah tertentu | PPN DTP tetap berlaku dengan cakupan rumah tapak & susun |
Tujuan Utama | Jaga daya beli pasca pandemi | Dorong pertumbuhan properti dan penyediaan hunian layak |
Dampak Industri | Naiknya penjualan di segmen menengah | Potensi pasar properti dan investasi lebih stabil |
Manfaat Masyarakat | Harga rumah lebih terjangkau | Kesempatan lebih panjang membeli rumah dengan insentif bebas pajak |
Bagi masyarakat, insentif bebas pajak membuat rumah pertama lebih mudah dijangkau. Cicilan terasa lebih ringan karena pajak ditanggung pemerintah. Kesempatan memiliki hunian layak kini terbuka lebih lebar. Bagi industri properti, kebijakan ini mendorong developer menambah suplai rumah tapak dan rumah susun. Pasar properti yang lebih aktif memberi peluang investasi jangka panjang.
Bagi perekonomian nasional, perpanjangan insentif bebas pajak menciptakan efek berantai pada sektor lain. Industri bahan bangunan, konstruksi, hingga furnitur diperkirakan ikut terdorong tumbuh. Kebijakan ini menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan sektor perumahan. Jika ingin membaca artikel properti lainnya, kunjungi JituProperty. Untuk kemudahan akses melalui perangkat mobile, aplikasi resmi JituProperty juga tersedia di Google Play Store.
sumber : detik.com