Sewa

Banyak warga Indonesia yang bekerja di sektor informal, namun  masyarakat jarang berfikir adanya sewa beli rumah.Sekarang  masih mengalami kesulitan dalam memperoleh tempat tinggal yang layak dan permanen. Meskipun memiliki penghasilan, mereka tidak memenuhi kriteria administrasi yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan, seperti slip gaji tetap, NPWP aktif, atau histori kredit.

Sektor ini mencakup jutaan orang: dari pedagang pasar, pengemudi transportasi online, buruh harian, hingga pengrajin mandiri. Selama ini, pilihan mereka terbatas pada hunian sewa jangka pendek atau kontrakan tanpa kejelasan masa depan kepemilikan.

Sewa Beli Rumah Hadir Sebagai Solusi Alternatif

Sewa beli rumah adalah sistem di mana seseorang menempati rumah dengan membayar uang sewa bulanan, dan sebagian dari pembayaran itu dikonversi menjadi cicilan rumah. Setelah periode tertentu (misalnya 5 hingga 10 tahun), penghuni dapat melunasi sisa pembayaran dan menjadi pemilik sah atas rumah tersebut.

Model ini dianggap lebih fleksibel dan adil bagi mereka yang belum bisa mengakses KPR konvensional karena keterbatasan dokumen atau fluktuasi penghasilan.

Manfaat Skema Sewa Beli Rumah

Beberapa keuntungan utama skema sewa beli bagi pekerja informal:

Kerja Sama dan Pendampingan Calon Pemilik Rumah

Beberapa pengembang properti nasional dan lokal mulai membuka jalur skema sewa beli dalam proyek-proyek mereka. Mereka melakukan kerja sama dengan koperasi, yayasan sosial, hingga platform teknologi yang memudahkan pendaftaran dan seleksi.

Baca selengkapnya

Related News

Category

Latest News

Properti Terjangkau 2025 Insentif Pajak dan Tren Pasar Meningkat

19 August 2025

4 Tips Transformasi Ruang Kosong Jadi Investasi Properti

19 August 2025

Trik Kreatif Menyulap Dinding Kosong Jadi Galeri Seni Rumah

19 August 2025

Rekomendasi Merk Cat Anti Noda Terbaik untuk Rumah

19 August 2025

Desain Rumah 2 Lantai Solusi Cerdas di Lahan Terbatas

19 August 2025