Kebijakan Bebas PPN untuk Pembelian Rumah
Kebijakan pembebasan PPN untuk pembelian rumah yang akan mulai berlaku pada 1 September 2024 merupakan peluang besar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah. Dengan mengurangi beban pajak, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian sendiri. Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan. Pastikan Anda memanfaatkan kebijakan ini dengan bijak untuk mendapatkan rumah impian dengan harga yang lebih terjangkau.
Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 27 No. Unit 49 2 BR-2
Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta
Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 27 No Unit 49 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...