first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 12 Juli 2024
  • 1132

Berapa Minimal DP KPR Rumah dan Bagaimana Cara Menghitungnya

Membeli rumah adalah impian banyak orang, tetapi sering kali terhambat oleh syarat pembayaran uang muka atau DP KPR (Down Payment). DP adalah pembayaran awal yang harus diserahkan sebelum melanjutkan ke proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Artikel ini akan membahas tentang minimal DP KPR rumah dan bagaimana cara menghitungnya agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Pengertian DP KPR Rumah

DP KPR adalah uang muka yang harus dibayarkan oleh pembeli rumah kepada penjual atau pengembang sebelum pinjaman KPR diberikan oleh bank. DP ini biasanya dihitung sebagai persentase dari harga rumah yang ingin dibeli. Besarnya DP akan mempengaruhi jumlah pinjaman yang dapat Anda ambil dari bank serta besaran angsuran bulanan yang harus Anda bayar.

Minimal DP KPR Rumah di Indonesia

Menurut aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, minimal DP untuk KPR rumah pertama adalah 15% dari harga rumah. Namun, beberapa bank dan pengembang perumahan menawarkan promo DP yang lebih rendah, bahkan ada yang bisa DP 0%. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besarnya DP yang harus Anda bayarkan:

1. Jenis Properti: Rumah tapak, apartemen, atau rumah susun biasanya memiliki kebijakan DP yang berbeda.

LRT - The Premier MTH, Lantai 7 No unit 16, View : Stasiun Cawang.

Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

IDR 1,219 M

Lantai 7 No unit 16 View Stasiun Cawang 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ringan I...

Bisa Nego Dijual
Ads

2. Bank Penyedia KPR: Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait minimal DP.

3. Kondisi Keuangan: Jika Anda memiliki riwayat kredit yang baik, bank mungkin akan memberikan kelonggaran dalam besaran DP.

Cara Menghitung DP KPR Rumah

Menghitung DP KPR rumah cukup sederhana. Anda hanya perlu mengetahui harga rumah yang ingin dibeli dan persentase minimal DP yang ditetapkan oleh bank atau pengembang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Tentukan Harga Rumah
Misalnya, Anda ingin membeli rumah seharga Rp500.000.000.

Berita Terkait

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster South Magnolia Type 36/90 MNS 01/37

Cluster Magnolia, Jl. Magnolia Selatan No. 37

551,8 jt

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster South Magnolia Type 36 90 MNS 01 37 Green Magnolia Tahap 4 Berlokasi di main boulevard ROW 28 d...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Green Magnolia Type 36/72 MNT 03/02

Cluster Magnolia, Jl. Magnolia Timur

340,56 jt

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Green Magnolia Type 36 72 MNT 03 02 Green Magnolia Tahap 4 Berlokasi di main boulevard ROW 28 d...

Bisa Nego Dijual
Ads