first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 29 Juli 2024
  • 198

Insentif PPN DTP 100% Resmi Berakhir Berakibat Daya Beli Kredit Rumah Turun

PPN DTP 100% Resmi Berakhir - Pada tanggal 25 Juli 2024, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% resmi berakhir. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan untuk mendukung sektor properti selama masa pandemi COVID-19, memberikan keringanan pajak bagi pembeli rumah dengan menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, dengan berakhirnya insentif ini, ada kekhawatiran bahwa daya beli masyarakat untuk kredit rumah akan mengalami penurunan.

Dampak pada Sektor Properti

Selama penerapan insentif PPN DTP 100%, sektor properti mengalami peningkatan permintaan karena harga rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Insentif ini membantu banyak orang untuk membeli rumah dengan memanfaatkan pembebasan PPN, yang berarti harga rumah menjadi lebih murah sekitar 10%. Akibatnya, terjadi peningkatan transaksi jual beli rumah, terutama untuk rumah pertama bagi banyak keluarga.

Penurunan Daya Beli

Dengan berakhirnya PPN DTP 100% Resmi Berakhir ini, para ahli memperkirakan daya beli masyarakat untuk kredit rumah akan turun. Hal ini disebabkan oleh kembalinya penerapan PPN sebesar 10%, yang akan meningkatkan harga jual rumah. Banyak calon pembeli yang sebelumnya dapat memanfaatkan insentif ini untuk mendapatkan rumah dengan harga lebih rendah, kini harus membayar lebih mahal, yang dapat menyebabkan penurunan minat untuk membeli rumah.

Reaksi dari Pengembang Properti

Pengembang properti mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dampak berakhirnya insentif ini. Mereka khawatir bahwa penurunan daya beli akan berpengaruh negatif terhadap penjualan dan pembangunan proyek-proyek perumahan baru. Beberapa pengembang bahkan mempertimbangkan untuk menawarkan diskon atau promo khusus untuk menarik minat pembeli, meskipun tanpa dukungan insentif dari pemerintah.

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Tipe Studio Lantai 14 No 66

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 500 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 66 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...

Dijual
Ads

Harapan untuk Kebijakan Baru

Beberapa pengamat ekonomi berharap pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan baru untuk mendukung sektor properti, terutama dalam masa transisi setelah PPN DTP 100% Resmi Berakhir. Mereka menyarankan adanya insentif lain yang dapat membantu menjaga stabilitas pasar properti dan memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses untuk membeli rumah dengan harga yang terjangkau.

Berakhirnya insentif PPN DTP 100% menandai perubahan signifikan dalam pasar properti di Indonesia. Meskipun kebijakan ini telah memberikan dorongan positif selama beberapa tahun terakhir, kini tantangan baru muncul dengan potensi penurunan daya beli masyarakat untuk kredit rumah. Penting bagi pemerintah dan para pelaku industri untuk bekerja sama dalam mencari solusi guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor properti di masa depan.

Download Aplikasi Jitu Property Disini

Berita Terkait

The Lagoon Park Tipe Evia E7 No. 41 Kab. Bogor Jawa Barat

Lagoon Park (Evia) E7 No. 41

859,09 jt

The Lagoon Park Evia E7 No 41 Tipe 40 Luas Bangunan 60 Luas Tanah 40 2 Kamar Tidur 1 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads

The Lagoon Park Tipe Alora Blok E1 No. 22 Kab. Bogor Jawa Barat

Lagoon Park (Alora) Blok E1 No. 22

1,323 M

The Lagoon Park Tipe Alora Blok E1 No 22 Tipe 69 Luas Bangunan 69 Luas Tanah 78 3 Kamar Tidur 2 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads

Rumah Dijual The Lagoon Park Tipe Carnia Blok E6 No. 16 Bogor

Lagoon Park (Carnia) Blok E6

1,1 M

The Lagoon Park Carnia Blok E6 No 16 Tipe 69 Luas Bangunan 69 Luas Tanah 60 4 Kamar Tidur 2 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads