Rumah adalah kebutuhan dasar setiap manusia, selain sebagai tempat tinggal ia juga merupakan aset investasi yang paling menjanjikan. Tak heran kebutuhan akan rumah. Akan tetapi, ada salah satu cara alternatif yang bisa Sobat lakukan guna mendapatkan rumah.
Over kredit merupakan cara pembelian dengan pemindahan kredit dari debitur awal kepada debitur yang baru. Opsi ini biasanya ditawarkan Bank saat pihak debitur sebelumnya gagal melakukan pembayaran cicilan.
Nah, apabila Sobat tertarik dengan sistem over kredit Yuk simak apa saja syaratnya yang harus disiapkan.
1. Penuhi Syarat over kredit rumah dari bank
Syarat over kredit yang pertama adalah Sobat menyepakati & memenuhi persyaratan yang diminta dari bank. Biasanya syarat ini tidak beda dengan pengajuan KPR.
2. Sudah Memiliki pendapatan tetap
Pembelian rumah secara over kredit membuat Sobat memiliki kewajiban melanjutkan cicilan. Oleh karena itu, syarat over kredit yang kedua adalah mewajibkan Sobat untuk mempunyai pendapatan tetap. Syarat ini biasanya diajukan oleh bank yang menjamin keberlangsungan angsuran di masa yang akan datang.
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 50 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...
3. Melakukan tatap muka antara tiga pihak
Karena proses ini melibatkan tiga pihak, yaitu debitur lama, debitur baru dan pihak bank. ketiga pihak ini harus melakukan perjanjian dan kesepakatan secara berlangsung.
4. Pembeli wajib menyiapkan dokumen pribadi
Debitur baru harus memberikan beberapa dokumen pribadi sebagai bukti bahwa Sobat melakukan permohonan over kredit. Dokumen yang harus dilengkapi adalah.
- KTP
- KTP PASANGAN (jika sudah berkeluarga)
- NPWP
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 50 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...
- SURAT KETERANGAN KERJA
- AKTA NIKAH
- SLIP GAJI TIGA BULAN TERAKHIR
- REKENING GAJI TIGA BULAN TERAKHIR
5. Penjual wajib menyiapkan dokumen pribadi dan rumah.
Tidak hanya pembeli, penjual rumah lama harus melengkapi beberapa dokumen, yaitu diantaranya.
- KTP PRIBADI
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 50 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...
- FOTO COPY PERJANJIAN KREDIT
- FOTO COPY SERTIFIKAT RUMAH
- FOTO COPY IMB
- FOTO COPY AKAD PEMBIAYAAN
- LAMPIRAN SISA PINJAMAN KPR
- BIAYA OVER KREDIT RUMAH BAGI PEMBELI DAN PENJUAL
- FOTO COPY SPT DAN PBB LIMA TAHUN TERAKHIR BESERTA BUKTI PELUNASANNYA (STTS)
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 50 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...
- BUKTI PEMBAYARAN CICILAN TERAKHIR PENJUAL
- MELAMPIRKAN BUKU TABUNGAN ASLI DIGUNAKAN SEBAGAI PEMBAYARAN CICILAN
Itulah Sobat syarat-syarat yang harus Sobat lengkapi. Over kredit memang salah satu alternatif memiliki rumah menawarkan metode ini ingin melakukan penipuan kepada pembeli baru. Contohnya, kredit sebelumnya bermasalah sehingga angsuran sebelumnya dialihkan kepada pembeli baru. Oleh sebab itu jika ingin melakukan pembelian rumah dengan metode ini Sobat wajib waspada.
Ada juga cara alternatif mendapatkan rumah dengan harga murah, yaitu membeli rumah second di JITU PROPERTY. JITU PROPERTY memiliki ratusan listingan properti, jika Sobat ingin membeli rumah mudah dan aman Sobat bisa cek di JITU PROPERTY.