Sewa

Tanda tangan kontrak sewa bukanlah hal sepele karena keputusan ini berhubungan dengan komitmen biaya jangka panjang. Banyak orang tergoda harga murah tanpa membaca detail perjanjian secara cermat. Padahal, memeriksa isi kontrak lebih dulu sangat penting untuk mencegah masalah hukum atau kerugian di masa depan.

Sebuah kontrak adalah dokumen hukum yang mengikat. Setiap poin di dalamnya harus jelas agar tidak menimbulkan perselisihan antara penyewa dan pemilik properti.

Cek Legalitas dan Dokumen Properti

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum tanda tangan kontrak sewa adalah memverifikasi kepemilikan. Pastikan Anda bertemu langsung dengan pemilik sah, bukan perantara yang tidak jelas.

Dokumen yang wajib dicek antara lain:

Dokumen Wajib DicekKeterangan Penting
Sertifikat Hak Milik atau HGBBukti kepemilikan sah
IMBIzin bangunan legal
PBBPajak harus lunas
Rekening listrik & airTidak ada tunggakan
Izin usaha (jika ruko/kantor)Legal untuk jenis bisnis Anda

Jika tidak yakin, sebaiknya libatkan agen properti atau ahli hukum agar lebih aman.

Periksa Kondisi Bangunan dan Lingkungan

Jangan hanya melihat brosur atau foto. Datangi lokasi dan cek langsung kondisi fisik. Apakah ada dinding retak, atap bocor, atau instalasi listrik bermasalah? Semua kerusakan sebaiknya diperbaiki sebelum kontrak berjalan.

Untuk unit dengan furnitur, pastikan ada daftar barang lengkap. Tuliskan kondisi, jumlah, dan merek agar jelas jika ada kerusakan di masa sewa.

Lingkungan juga harus diperhatikan. Lokasi strategis, akses mudah, serta keamanan yang memadai wajib masuk pertimbangan. Tanyakan soal parkir, keamanan 24 jam, hingga riwayat banjir di area sekitar.

Baca selengkapnya

Related News

Category

Latest News

Desain Dapur Buruk yang Harus Dihindari Agar Ruang Tetap Nyaman

23 September 2025

Lantai Bambu Ramah Lingkungan dan Kuat untuk Hunian Modern

23 September 2025

Renovasi Rumah Aman Pastikan 3 Izin Penting ini Sudah Lengkap

22 September 2025

Apa yang Harus Dicek Sebelum Tanda Tangan Kontrak Sewa

22 September 2025

Harga Rumah Subsidi 2025 Tetap Terjangkau Bunga KPR Rendah

22 September 2025