Berita

Harga rumah subsidi 2025 tetap jadi perhatian masyarakat berpendapatan rendah. Pemerintah lewat Kementerian PUPR mempertahankan batas harga tahun sebelumnya. Program ini memberi akses hunian siap huni dengan cicilan ringan dan skema subsidi. Skema pembiayaan melibatkan FLPP, BP2BT, Tapera, dan SBUM.

Harga Rumah Subsidi 2025 dan Skema Pembiayaan

Pemerintah menetapkan harga rumah subsidi 2025 mulai Rp166 juta untuk beberapa zona. Skema KPR bersubsidi memakai bunga tetap 5 persen hingga tenor 20 tahun. FLPP membantu menurunkan beban suku bunga dan memperluas akses MBR. SBUM menambah subsidi uang muka sesuai wilayah.

Skema lainnya seperti BP2BT dan Tapera turut memperkuat pembiayaan. Program ini mempermudah calon pembeli memenuhi persyaratan administrasi. Penggunaan aplikasi SiKasep mempercepat proses pendaftaran online. Pastikan riwayat kredit bersih untuk kelancaran persetujuan.

Batasan Harga Rumah Subsidi 2025

Batasan harga rumah subsidi 2025 mengikuti Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Tabel berikut merangkum batas maksimal harga per wilayah.

WilayahBatasan Harga Jual Maksimal 2025
Jawa & Sumatera (kecuali area tertentu)Rp166.000.000
Kalimantan (kecuali beberapa kabupaten)Rp182.000.000
Sulawesi & Kepulauan tertentuRp173.000.000
Maluku, Nusa Tenggara, Bali, JabodetabekRp185.000.000
Papua dan sekitarnyaRp240.000.000

Pemerintah juga memberikan SBUM Rp10 juta untuk enam provinsi di Papua. Untuk wilayah lain, SBUM standar sekitar Rp4 juta. Dengan bunga 5% dan tenor 20 tahun, estimasi cicilan berkisar Rp1,05 juta–Rp1,52 juta per bulan. Angka cicilan tergantung harga jual dan kebijakan bank penyalur.

Syarat Pembelian Rumah Subsidi

Program ini menargetkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Calon pembeli wajib berstatus WNI dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Mereka juga harus belum pernah memiliki rumah atau menerima bantuan serupa.

Persyaratan dokumen mencakup KTP, KK, NPWP, SPT, slip gaji, dan rekening koran tiga bulan terakhir. Calon pembeli sebaiknya memastikan SLIK OJK bebas catatan negatif. Penggunaan SiKasep dari PUPR mempercepat alur pengajuan KPR subsidi.

Kelebihan dan Kekurangan Rumah Subsidi

Kelebihan rumah subsidi mencakup harga jual lebih terjangkau dan cicilan ringan. Bunga tetap 5% membuat angsuran lebih terprediksi setiap bulan. Down payment rendah memudahkan pemilik rumah pertama. Unit biasanya siap huni sehingga proses pindah lebih cepat.

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Desain Dapur Buruk yang Harus Dihindari Agar Ruang Tetap Nyaman

23 September 2025

Lantai Bambu Ramah Lingkungan dan Kuat untuk Hunian Modern

23 September 2025

Renovasi Rumah Aman Pastikan 3 Izin Penting ini Sudah Lengkap

22 September 2025

Apa yang Harus Dicek Sebelum Tanda Tangan Kontrak Sewa

22 September 2025

Harga Rumah Subsidi 2025 Tetap Terjangkau Bunga KPR Rendah

22 September 2025