first-page
  • Roy
  • 13 Februari 2025
  • 713

2026 Tidak Berlaku! Begini Cara Ubah Petok D ke SHM

Mulai 2026 Surat Tanah Petok D resmi tidak berlaku dan untuk cara ubah Petok D ke SHM silahkan baca penjelasannya dibawah!

Lahan dengan status petok D umumnya diwariskan secara turun-temurun. Namun, petok D bukan bukti kepemilikan tanah yang sah. Hal ini dapat menimbulkan masalah hukum, terutama dalam transaksi jual beli tanah. Oleh karena itu, penting untuk segera ubah petok D ke SHM agar kepemilikan tanah diakui secara hukum.

Apa Itu Surat Tanah Petok D?

Petok D adalah surat keterangan kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh kepala desa dan camat sebelum Undang-Undang Pokok Agraria berlaku pada 24 Desember 1960. Dahulu, petok D digunakan sebagai tanda pembayaran pajak hasil bumi. Namun, banyak masyarakat menganggapnya sebagai bukti kepemilikan.

Tanah dengan status petok D memiliki kelemahan hukum. Petok D tidak dapat digunakan dalam transaksi jual beli yang sah. Risiko sengketa pun meningkat karena status kepemilikannya lemah. Oleh sebab itu, ubah petok D ke SHM sangat disarankan untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 7 No. Unit 6 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 jt

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 7 No Unit 6 Studio A Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an Hi ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Mengapa Harus Ubah Petok D ke SHM?

2026 Tidak Berlaku! Begini Cara Ubah Petok D ke SHM

Mengubah status petok D ke SHM memberikan banyak manfaat. Kepemilikan tanah akan diakui secara hukum dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, tanah bersertifikat SHM memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan petok D.

SHM juga memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap sengketa tanah. Dengan status SHM, pemilik tanah memiliki hak penuh untuk menjual, menggadaikan, atau mewariskan tanah tersebut tanpa kendala hukum. Oleh karena itu, segera ubah petok D ke SHM untuk kepastian hukum dan keamanan aset properti Anda.

Baca Juga : Persyaratan Mengubah Sertifikat HGB Menjadi SHM

Berita Terkait

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park, Ruko A1 Kabupaten Bogor

Jalan Sentul Raya

4,25 M

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park Ruko A1 Kabupaten Bogor Unit Only Kosongan Lokasi yang strategis LRT City Sentul Kaw...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual unit Ruko Kawasan Royal Sentul Park Ruko B-09 Kabupaten Bogor

Jalan Sentul Raya

3,38 M

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park Ruko B 09 Kabupaten Bogor Unit Only Kosongan Lokasi yang strategis LRT City Sentul K...

Dijual
Ads