first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 29 Agustus 2024
  • 228

Beli Rumah Gratis PPN 100 Persen hingga Desember 2024

Pemerintah Indonesia memberikan insentif membeli rumah gratis PPN 100 persen bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri. Mulai sekarang hingga Desember 2024, pembelian rumah akan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor properti yang sempat lesu akibat pandemi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, pembeli rumah dapat menghemat biaya yang signifikan. PPN yang biasanya dikenakan sebesar 10 persen dari harga rumah kini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Artinya, masyarakat dapat membeli rumah dengan harga yang lebih terjangkau tanpa perlu memikirkan tambahan biaya PPN. Ini menjadi peluang emas bagi mereka yang berencana memiliki rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Beli Rumah Gratis PPN 100 Persen hingga Desember 2024

Kebijakan pembebasan PPN ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor properti. Setelah terdampak pandemi, sektor ini membutuhkan dorongan untuk kembali bangkit.

Dengan adanya insentif beli rumah gratis PPN 100%, diharapkan terjadi peningkatan transaksi penjualan rumah yang pada akhirnya akan memacu pertumbuhan ekonomi. Para pengembang properti juga akan lebih termotivasi untuk menawarkan proyek-proyek baru dengan harga yang kompetitif.

Syarat Mendapatkan Rumah Gratis PPN 100 Persen

Meskipun kebijakan ini memberikan keuntungan besar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pembebasan PPN. Hanya rumah baru dengan harga di bawah batas tertentu yang berhak mendapatkan insentif ini.

Selain itu, pembeli harus menyelesaikan proses pembelian sebelum akhir Desember 2024 agar bisa memanfaatkan kebijakan ini. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat, disarankan untuk segera melakukan pembelian sebelum masa insentif berakhir.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 19 No. Unit 27 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 jt

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 19 No Unit 27 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt a...

Bisa Nego Dijual
Ads

Kebijakan rumah gratis PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan memberikan insentif ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan konsumsi domestik, khususnya dalam sektor properti.

Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembebasan PPN 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024 merupakan peluang yang sangat menguntungkan bagi masyarakat.

Selain mengurangi beban biaya, kebijakan ini juga menjadi dorongan bagi sektor properti untuk kembali berkembang. Bagi mereka yang berencana membeli rumah, sekarang adalah waktu yang tepat untuk memanfaatkan insentif ini sebelum berakhir.

Berita Terkait

Dijual Rumah Perumahan Gunung Kelimutu no. 25 Green Mountain Residence

Cluster Green Mountain Residence, Gunung Kelimutu

1,908 M

Cluster Perumahan Green Mountain Residence Gunung Kelimutu No 25 250m di atas permukaan laut 5 Menit ke Jungle Land Pemandangan Sp...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah Perumahan, Gunung Lawu No. 26, Green Mountain Residence

Cluster Green Mountain Residence, Gunung Lawu

1,51 M

Cluster Perumahan Green Mountain Residence Gunung Lawu No 26 250m di atas permukaan laut 5 Menit ke Jungle Land Pemandangan Spekta...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah Perumahan, Gunung Lawu No. 12, Green Mountain Residence

Cluster Green Mountain Residence, Gunung Lawu, Down Slop

1,499 M

Cluster Perumahan Green Mountain Residence Gunung Lawu No 12 250m di atas permukaan laut 5 Menit ke Jungle Land Pemandangan Spekta...

Bisa Nego Dijual
Ads