Bisnis properti dalam Islam bukan sekadar aktivitas mencari untung, melainkan juga bagian dari upaya menjalani perintah agama. Dalam pandangan Islam, setiap langkah dalam kegiatan ekonomi, termasuk jual beli properti, harus dijalankan dengan cara yang halal, penuh keadilan, dan tidak merugikan siapa pun.
Karena itu, ketika seorang Muslim terlibat dalam bisnis properti—baik saat membeli lahan, menjual rumah, mengembangkan kawasan hunian, atau menawarkan sistem pembiayaan—ia harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Bisnis Properti Islam Berdasarkan Syariah
Islam mendorong umatnya untuk aktif secara ekonomi, termasuk melalui investasi properti. Namun, aktivitas ini harus bebas dari praktik riba, penipuan, spekulasi, dan ketidakjelasan (gharar). Dengan menerapkan prinsip syariah, seorang pelaku usaha tidak hanya mendapatkan keuntungan dunia, tetapi juga keberkahan dan ridha Allah SWT.
Menjauhi Riba
Salah satu prinsip paling mendasar dalam ekonomi Islam adalah larangan terhadap riba. Dalam konteks properti, riba biasanya muncul melalui skema pembiayaan konvensional yang menggunakan bunga bank. Meskipun tampak praktis dan umum digunakan, sistem ini bertentangan dengan ajaran Islam karena bunga dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang bisa menzalimi pembeli.
Sebagai alternatif, properti syariah menggunakan sistem akad yang jelas dan bebas bunga, seperti:
Dijual Unit LRT City Tower Azure lantai 22 No. Unit 40 2 BR Corner
Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta
Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 22 No Unit 40 2 BR Corner Apartemen strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stas...
- Murabahah: Penjual membeli barang terlebih dahulu, lalu menjualnya kepada pembeli dengan margin keuntungan yang telah disepakati.
- Ijarah: Sistem sewa-menyewa yang pada akhir periode bisa disertai dengan perpindahan kepemilikan.
- Musyarakah Mutanaqisah: Skema kepemilikan bertahap di mana pembeli dan penjual bekerja sama dalam pembiayaan, lalu secara bertahap kepemilikan dialihkan ke pembeli.
Prinsip ini tidak hanya menghindarkan dari riba, tetapi juga memberikan kejelasan bagi kedua belah pihak tentang hak dan kewajiban mereka.
Pentingnya Kejujuran dan Transparansi

Salah satu nilai penting dalam etika dan prinsip syariah dalam bisnis properti adalah kejujuran. Rasulullah SAW adalah pedagang yang dikenal jujur, bahkan sebelum diangkat menjadi Nabi. Dalam praktik properti dan bisnis properti islam, kejujuran ini tercermin dari transparansi dalam menyampaikan informasi:
- Status hukum tanah dan bangunan,
- Kondisi fisik rumah (termasuk kerusakan),
- Legalitas dokumen,
- Ketentuan pembayaran dan jadwal serah terima.
Menutupi informasi atau mengarahkan konsumen dengan informasi yang menyesatkan termasuk bentuk penipuan, dan Islam mengharamkannya. Dalam jangka panjang, praktik yang jujur justru membangun kepercayaan pasar dan reputasi yang baik.
Menghindari Gharar (Ketidakjelasan)
Gharar adalah istilah yang merujuk pada ketidakpastian atau spekulasi dalam transaksi. Dalam bisnis properti islam, gharar bisa muncul ketika rumah dijual tanpa kejelasan waktu pembangunan, kualitas material, atau status lahannya.
Contoh umum yang sering terjadi:
- Menjual properti yang belum dibangun (pre-project selling) tanpa izin IMB,
- Tidak menjelaskan potensi banjir, longsor, atau konflik kepemilikan tanah,
- Perjanjian jual beli yang tidak tertulis atau tidak memiliki bukti hukum yang kuat.
Islam sangat menekankan kejelasan dan keadilan dalam setiap akad. Oleh karena itu, setiap transaksi dalam bisnis properti harus memiliki dokumen yang sah, detail, dan disepakati bersama.
Menjaga Keadilan dalam Setiap Tahap Bisnis
Keadilan tidak hanya berlaku dalam penetapan harga, tetapi juga dalam cara memperlakukan rekan bisnis, pekerja, dan konsumen dalam bisnis properti islam. Beberapa contoh bentuk keadilan dalam praktik nyata:
Dijual Unit LRT City Tower Azure lantai 22 No. Unit 40 2 BR Corner
Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta
Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 22 No Unit 40 2 BR Corner Apartemen strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stas...
- Memberi upah pekerja proyek tepat waktu dan sesuai perjanjian,
- Tidak menjual rumah di luar harga pasar dengan dalih lokasi strategis,
- Menyediakan rumah sesuai spesifikasi yang ditawarkan, bisa dicari di aplikasi jitu properti di app store
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
"Tunaikanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan orang lain terhadap hak-haknya..." (QS. Asy-Syu’ara: 181–183)
Ayat ini mengingatkan bahwa keadilan adalah pilar utama dalam setiap muamalah, termasuk dalam bisnis properti.
Bisnis Properti sebagai Ladang Amal dan Ibadah
Salah satu hal istimewa dari bisnis properti adalah potensinya untuk menjadi ladang amal jariyah. Sebuah rumah yang dibangun untuk dijual bisa menjadi amal jika diniatkan untuk membantu orang mendapatkan tempat tinggal yang layak dan halal.
Membangun atau menjalankan bisnis properti bukan hanya tentang strategi, modal, dan keuntungan. Bagi seorang Muslim, itu juga tentang tanggung jawab spiritual. Etika dan prinsip syariah dalam bisnis properti menuntut pelakunya untuk selalu jujur, adil, transparan, dan menjauhi hal-hal yang dilarang oleh agama seperti riba dan gharar.bayank sekali info menarik tentang properti dan juga hal lain-lain di website jitu properti