Renovasi dan Perbaikan: Setiap kegiatan renovasi atau perbaikan di dalam unit apartemen harus mendapatkan izin dari manajemen. Waktu pelaksanaan renovasi juga harus mengikuti jadwal yang tidak mengganggu penghuni lainnya.
Parkir: Tempat parkir di apartemen memiliki aturan yang ketat. Penghuni harus memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan dan tidak menghalangi akses jalan atau kendaraan lain.
Hewan Peliharaan: Jika apartemen mengizinkan hewan peliharaan, penghuni harus memastikan hewan peliharaannya tidak mengganggu atau membahayakan penghuni lain. Ada aturan khusus mengenai jenis hewan yang diperbolehkan dan bagaimana merawatnya di lingkungan apartemen.
Kegiatan Sosial: Penghuni diizinkan mengadakan kegiatan sosial di apartemen dengan syarat tidak mengganggu ketertiban dan mendapatkan izin dari manajemen.
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park 1BR B Lantai 10 No 24
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park 1BR A Lantai 10 No 24 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 33 m2 Harga ...
Keamanan Listrik dan Gas: Penghuni harus memastikan instalasi listrik dan gas di unitnya aman dan mematuhi standar yang ditetapkan untuk mencegah risiko kebakaran atau kecelakaan lainnya.
Pelaporan Masalah: Peraturan apartemen yang terakhir adalah setiap masalah atau kerusakan di unit apartemen harus segera dilaporkan kepada manajemen agar dapat ditangani dengan cepat.
Download Aplikasi Jitu Property Disini Dan Kunjungi Website Jitu Property Disini