first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 22 Juli 2024
  • 197

Ketidakjelasan PERMEN KLHK Membuat Pelaku Bisnis Properti Frustrasi: Ini Alasannya

Ketidakjelasan PERMEN KLHK (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) nomor 14 tahun 2020 telah menimbulkan frustrasi di kalangan pelaku bisnis properti. 

Aturan yang seharusnya memberikan pedoman dan kepastian hukum justru menyisakan banyak tanda tanya, sehingga menyulitkan para pengembang dalam menjalankan proyek-proyek mereka.

Salah satu masalah utama dari PERMEN KLHK adalah persyaratan lingkungan yang dianggap tidak konsisten dan berubah-ubah. Hal ini membuat para pengembang kesulitan untuk mematuhi aturan yang berlaku, karena ketidakpastian dalam interpretasi dan implementasi regulasi tersebut.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 19 No. Unit 7 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 jt

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 19 No Unit 7 Studio A Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an Hi...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dampak Negatif Ketidakjelasan PERMEN KLHK Terhadap Investasi

Ketidakjelasan regulasi ini juga berdampak pada minat investor. Ketidakpastian hukum membuat para investor ragu untuk menanamkan modal di sektor properti. Hal ini tentunya berdampak pada perkembangan sektor properti yang menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.

Di lapangan, banyak ditemukan kasus di mana proyek properti terhambat karena interpretasi yang berbeda-beda dari aturan PERMEN KLHK. Misalnya, beberapa proyek terpaksa dihentikan sementara karena dianggap belum memenuhi persyaratan lingkungan, meskipun pengembang telah mengikuti prosedur yang ada.

Para pelaku bisnis properti berharap adanya revisi dan kejelasan dalam aturan PERMEN KLHK. Mereka juga mengusulkan adanya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas dan menemukan solusi yang tepat guna mengatasi ketidakjelasan ini.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 19 No. Unit 7 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 jt

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 19 No Unit 7 Studio A Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an Hi...

Bisa Nego Dijual
Ads

Harapan Pelaku Bisnis Properti

Ke depannya, pelaku bisnis properti berharap pemerintah bisa mengeluarkan regulasi yang lebih jelas dan konsisten. Dengan demikian, mereka bisa lebih mudah dalam merencanakan dan menjalankan proyek-proyek properti tanpa harus dibayangi oleh ketidakpastian hukum yang ada.

Ketidakjelasan PERMEN KLHK nomor 14 tahun 2020 telah menimbulkan banyak masalah bagi pelaku bisnis properti. Dari ketidakpastian hukum hingga hambatan investasi, semua itu memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Diperlukan revisi dan dialog yang konstruktif untuk menemukan solusi terbaik demi kemajuan sektor properti di Indonesia.

Cari informasi properti lainnya di JituProperty.

Berita Terkait

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 31 Unit 10 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,305 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 31 No unit 10 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 27 Unit 9 Suite B

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,173 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 27 No unit 9 Suite B Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 25 Unit 23 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,212 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 25 No unit 23 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...

Bisa Nego Dijual
Ads