Punya rumah bisa dibilang jadi impian semua orang. Selain sebagai tempat tinggal, rumah juga bisa jadi salah satu investasi jangka panjang lho.
Bagi calon pembeli rumah yang ingin menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR), ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai pengaturan keuangan pribadi agar cicilan KPR aman setiap bulannya.
Founder Muda Keren Punya Property Ruby Herman mengatakan, idealnya uang untuk KPR berasal dari sepertiga penghasilan tetap setiap bulan. Jika dihitung-hitung sekitar 30-33% pendapatan bulanan.
Yes seperti yang tadi saya bilang diusahakan maksimal itu dan peraturannya juga sepertiga gaji, kurang lebih 33% itu merupakan maksimal, kata Ruby kepada detikcom, Rabu (1/9/2021)
Akan tetapi, Anda harus melihat kembali hutang atau cicilan yang dimiliki di luar KPR. Jika seseorang memiliki cicilan lain, maka persentasenya dikurangi menjadi 20% untuk KPR dan 13% untuk cicilan/utang lain di luar kebutuhan pokok.
Tapi dilihat lagi ada utang atau cicilan-cicilan lainnya, idealnya maksimalnya 33%. Saya menyarankan lebih baik 20% sehingga nggak jadi beban, ujarnya.
Dia mengatakan, jika tidak punya utang atau cicilan, uang dari 12% dapat disimpan untuk kebutuhan mendesak.
LRT - The Premier MTH, Lantai 10 No unit 9, View : Stasiun Cawang.
Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Lantai 10 No unit 9 View Stasiun Cawang 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ringan I...
Jadi misalnya kita alokasikan 33%, 20%-nya untuk cicilan 13%-nya buat tabungan supaya kalau kondisi darurat dan lain-lain kita punya spare tabungan untuk bayar cicilan. Prepare untuk mempersiapkan tabungan dan uang ketika jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, paparnya.
Merujuk pada salah satu situs KPR, BTN misalnya, mereka menyediakan simulasi KPR. Salah satu contoh, terdapat rumah di daerah Tangerang Selatan, Banten dengan harga Rp 370.000.000 dengan suku bunga per tahun 5% dan suku bunga floating per tahun 13,5%.
Dalam simulasi disediakan lama pinjaman yaitu 360 bulan atau sekitar 30 tahun. Misalnya Anda mengajukan KPR bersubsidi maka uang muka (DP) yang ditentukan Rp 3.700.000 dan total biaya bank Rp 8.326.000.
Selain itu ada juga biaya notaris terdiri dari akta jual beli, bea balik nama, perjanjian HT, SKMHT, APHT dan cek sertifikat total sekitar Rp 18.315.000.
Dapat disimpulkan, dengan perhitungan di atas, angsuran per bulan untuk KPR subsidi ini yaitu Rp 2.543.000 di bulan kedua dan seterusnya. Sementara itu, untuk pembayaran pertama sebesar Rp 32.884.800 sudah termasuk angsuran, uang muka, total biaya bank dan total biaya notaris.
Perhitungan yang terdapat dalam situs KPR merupakan perhitungan secara umum. Hasilnya dapat berbeda-beda dari masing-masing pengajuan KPR kepada bank.
Source : finance.detik.com