Properti, khususnya rumah, kini memiliki nilai lebih lebih dari sekedar tempat tinggal. Selain sebagai kebutuhan primer, rumah juga dianggap sebagai aset investasi yang nilainya terus meningkat dari waktu ke waktu.
Karena harganya yang terus naik, tidak semua orang mampu membeli rumah secara tunai. Akhirnya pembiayaan dalam bentuk pinjaman atau kredit perumahan kini menjadi metode pembelian yang populer.
Fasilitas pembiayaan atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah pinjaman yang diberikan oleh lembaga perbankan atau lembaga keuangan sekunder (housing finance) untuk membeli rumah tinggal atau rumah investasi.
Meski demikian, karena status properti pada saat pembiayaan berada di tangan peminjam, maka mereka berhak menyita properti apabila peminjam tidak sanggup melunasi atau terjadi kredit macet.
Salah satu program kerja Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang menyertakan program kredit rumah tanpa DP (uang muka nol rupiah) membuat KPR menjadi topik yang kian menarik untuk dibahas belakangan ini.
Pada artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan, tips, dan pengertian seputar KPR, syarat-syarat, dan istilah-istilah yang ada di dalamnya.
Mekanisme Pembiayaan Kredit Perumahan
Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Lantai 14 No Unit 17 View Stasiun Cawang 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ringan ...
Dalam Kredit Perumahan, pembeli properti atau peminjam akan menyerahkan status pemilikan rumah kepada pemberi pinjaman. Setelah cicilan dilunasi beserta syarat dan ketentuan lain diselesaikan, maka status kepemilikan rumah akan kembali ke pembeli properti.
Ketika membeli rumah lewat KPR, nasabah cukup membayar persekot atau uang muka (Down Payment). Kemudian sisanya akan dilunasi oleh pihak bank.
Beberapa pengembang ada yang menawarkan promosi kredit rumah tanpa DP (uang muka) untuk menarik calon pembeli. Meski demikian, mekanisme kredit rumah tanpa DP biasanya hanya mengalihkan nominal uang muka ke dalam cicilan perbulan.
Mengenal Suku Bunga dalam KPR Rumah
Jumlah cicilan KPR rumah terdiri atas utang pokok dan suku bunga. Utang pokok adalah nominal uang yang belum dilunasi nasabah ketika mengajukan pembelian rumah.
Sedangkan suku bunga (interest rates) adalah biaya jasa KPR rumah yang ditentukan oleh bank tersebut atas persetujuan Bank Indonesia.
Dalam Kredit Perumahan, dikenal dua jenis suku bunga yaitu fixed dan floating.
Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Lantai 14 No Unit 17 View Stasiun Cawang 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ringan ...
Fixed (tetap)
Dimana peminjam membayar bunga dengan nominal yang tetap selama periode yang disepakati.
Floating (mengambang)
Ketika persentase suku bunga berubah-ubah sesuai dengan ketetapan bank. Nilai tersebut berubah-ubah sesuai dengan pasar suku bunga. Ketika kondisi ekonomi baik maka bunga kredit rumah cenderung rendah, begitupun sebaliknya.
Sebagian besar bank di Indonesia mengombinasikan suku bunga tetap dan mengambang untuk para peminjam. Misalnya di tiga tahun pertama bunga tetap sebesar 7%.
Manfaat Membeli Rumah Lewat KPR
Fasilitas Kredit Perumahan memperbesar kemungkinan kelompok masyarakat untuk memiliki properti. Dengan cicilan yang ringan, mereka tidak perlu membayar penuh harga jual yang ditetapkan.
Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Lantai 14 No Unit 17 View Stasiun Cawang 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ringan ...
Melalui KPR rumah, calon pembeli cukup mengumpulkan sejumlah uang muka (down payment). Ada pula beberapa pengembang yang menawarkan promosi kredit rumah tanpa DP untuk meringankan pengajuan KPR rumah.
Pelonggaran Kebijakan Kredit Rumah
Saat ini Bank Indonesia telah menetapkan Loan to Value (LTV) atau persentase pinjaman sekitar 85 persen dari harga jual rumah. Itu artinya, calon pembeli properti cukup menyiapkan uang muka (down payment) minimal 15 persen untuk diserahkan pada saat akad jual beli.
Pelonggaran kebijakan rasio Loan to Value (LTV) ini sudah berlangsung sejak Agustus 2016 lalu. Kebijakan ini meringankan daya beli masyarakat menengah dan bawah yang mengharapkan adanya program Kredit rumah tanpa DP.
Peraturan ini diperuntukan untuk pembelian rumah tapak pertama, dengan luas lebih dari 70 meter persegi. Masyarakat diwajibkan membayar uang muka sebesar 15% untuk rumah pertama, 20% untuk rumah kedua, dan 25% untuk rumah ketiga.
Sementara pada rumah tapak dengan luas bangunan 22-70 meter persegi, perubahan LTV ini mewajibkan konsumen membayar uang muka 15% untuk rumah kedua dan 20% bagi rumah ketiga.
Keunggulan Membeli Rumah dengan Fasilitas KPR
Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Lantai 14 No Unit 17 View Stasiun Cawang 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ringan ...
Ada beberapa alasan lain mengapa harus memilih KPR untuk pembelian rumah.
- Bersifat Legal. Bank hanya membiayai pembelian rumah yang dilengkapi sertifikat. Sebelum menerima sertifikat itu, bank mengecek keabsahannya lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Artinya, legalitas rumah yang Anda beli aman dan terjamin.
- Siap Huni. Karena membeli dengan pembiayaan kredit perumahan KPR berarti Anda bisa langsung menghuni rumah itu, bahkan sebelum cicilan pinjaman lunas. Kecuali apabila rumah yang dibeli adalah inden (dalam proses pembangunan).
- Investasi Jangka Panjang. Rumah yang dibeli dengan kredit perumahan KPR bisa Anda manfaatkan pula sebagai aset investasi jangka panjang. Terlebih jika rumah yang dibeli berada di lokasi strategis, sehingga nilai rumah bisa dipastikan akan meningkat setiap tahun.
- Bisa Disewakan. Apabila Anda menyewakan rumah yang dibeli dengan pembiayaan kredit permahan, maka Anda bisa menggunakan uang sewa itu untuk membayar cicilan bulanan. Dengan kata lain Anda bisa memperoleh rumah secara gratis.
- Angsuran Fleksibel. KPR rumah dengan angsuran tertentu setiap bulannya lebih memudahkan Anda untuk mengatur keuangan. Sementara bagi peminat KPR dari kalangan pegawai kantoran yang sebelumnya sudah mengontrak rumah, maka biasanya akan lebih mudah lagi karena sudah rutin menyisihkan gaji bulanan. .
- Cicilan Semakin Ringan. Meski angsurannya relatif tetap, namun lama-lama nilainya secara riil menurun akibat inflasi atau karena penghasilan Anda umumnya naik secara periodik. Biaya cicilan semakin lama akan terasa semakin ringan. Bahkan banyak diantaranya yang mampu melunasi perumahan KPR -nya sebelum tenor berakhir
- Aset Untuk Agunan Kredit. Perumahan KPR bisa dimanfaatkan sebagai solusi agunan kredit di kala Anda membutuhkan pinjaman bank. Karenanya, belum lunas pun jika menurut bank Anda merupakan debitur yang baik, bank tak akan segan menawarkan kredit lain untuk keperluan usaha atau hal lainnya.
Persyaratan Mengajukan KPR Rumah
Secara umum, proses pengajuan kredit perumahan KPR terbilang mudah. Namun sebelumnya Anda harus melengkapi syarat dan ketentuan yang ditentukan pihak bank.
Setelah memeriksa dokumen dan pengecekan secara langsung, barulah Bank bisa mengambil keputusan untuk menyetujui atau menolak pengajuan KPR rumah.
Hal pertama yang harus dipersiapkan adalah uang muka (DP) minimal 15 persen dari harga rumah. Kemudian kredit perumahan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka.
Lengkapi formulir pengajuan kredit perumahan dan siapkan dokumen-dokumen penting berikut ini :
Dokumen KPR Standar
Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Lantai 14 No Unit 17 View Stasiun Cawang 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ringan ...
- Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR
- Fotokopi KTP pemohon
- Akta nikah atau cerai
- Kartu keluarga
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
- Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
Dokumen Tambahan untuk Karyawan
- Slip gaji
- Surat keterangan dari tempat bekerja
- Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir
Dokumen Tambahan untuk Wiraswasta atau Profesional :
- Bukti transaksi keuangan usaha
- Catatan rekening bank
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SIUP
- Surat izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Praktik untuk para dokter
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Kemudian setelah melewati proses analisis risiko dan survei penilaian properti, pengajuan kredit perumahan KPR akan dilanjutkan ke tahap akad kredit. Kemudian tahap selanjutnya adalah melunasi biaya dan kebutuhan administrasi berikut ini.
Biaya ekstra yang harus dikeluarkan mencakup keperluan BPHTB (Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yang jumlahnya 5% dari harga jual properti sebelum pajak. Kemudian biaya asuransi FIDUCIA, Provisi kredit, dan biaya notaris.
Apabila akad kredit rumah sudah selesai, maka bank akan memencairkan dana kredit rumah yang ditransfer langsung ke rekening penjual atau pengembang.
Proses ini biasanya membutuhkan waktu maksimum 7 hari kerja. Apabila semua angsuran KPR rumah telah dilunasi, bank akan mengeluarkan Surat Pelunasan Utang dan Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti.