first-page
  • Dani Irwansyah
  • 11 Juli 2024
  • 709

Pemilik Properti Wajib Tahu NJOPTKP

2. Mencegah Kesalahan Perhitungan: Pemilik properti dapat menghindari kesalahan dalam perhitungan PBB yang dapat mengakibatkan pembayaran pajak yang lebih tinggi.

3. Mengajukan Keberatan jika Diperlukan: Jika pemilik properti merasa Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang ditetapkan tidak sesuai, mereka dapat mengajukan keberatan kepada kantor pajak dengan data yang akurat.

Peran Pemerintah dalam Penetapan NJOPTKP

Pemerintah memiliki peran penting dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Setiap tahun, pemerintah daerah melakukan penilaian ulang terhadap nilai jual objek pajak untuk memastikan bahwa NJOP dan NJOPTKP yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pasar properti. Penetapan ini bertujuan untuk:

1. Meningkatkan Pendapatan Daerah: Dengan menetapkan NJOP dan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang sesuai, pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan dari PBB.

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No. Unit 28 2 BR

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 891 jt

Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No Unit 28 2...

Bisa Nego Dijual
Ads

2. Menjaga Keadilan Pajak: Penetapan NJOP dan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang akurat membantu menjaga keadilan dalam pembayaran pajak, sehingga setiap pemilik properti membayar pajak sesuai dengan nilai properti mereka.

3. Mendukung Pembangunan Daerah: Pendapatan dari PBB digunakan untuk mendukung pembangunan dan penyediaan fasilitas publik di daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Tips Mengelola Pajak Properti dengan Baik

Berikut beberapa tips untuk pemilik properti dalam mengelola pajak properti dengan baik:

1. Cek NJOP dan NJOPTKP Secara Berkala: Selalu periksa NJOP dan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak properti Anda setiap tahun untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penetapannya.

Berita Terkait

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 37 FL 18/03

Jl. Fagus Lake 18

644,59 jt

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 37 FL 18 03 Cluster Edelweiss Klaster Premium bagi anda yang memiliki gaya hidup...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 40 FL 16/03

Jl. Fagus Lake 18

643,15 jt

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 40 FL 16 03 Cluster Edelweiss Klaster Premium bagi anda yang memiliki gaya hidup...

Dijual
Ads

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 37 Hook FL 18/01

Jl. Fagus Lake 18

826,67 jt

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 37 FL 18 01 Cluster Edelweiss Klaster Premium bagi anda yang memiliki gaya hidup...

Bisa Nego Dijual
Ads