first-page
  • Candra Ferdika
  • 29 August 2025

Pengusaha Properti Resah, Nilai Investasi Tidak Terlindungi

Pengusaha Properti Resah Sektor properti di Indonesia seharusnya menjadi salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, sejumlah pengusaha properti mengaku resah karena merasa investasi yang mereka tanamkan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian yang berpotensi menurunkan minat investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Situasi tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Sayangnya, di lapangan para pelaku usaha justru menghadapi berbagai kendala, mulai dari birokrasi yang berbelit hingga regulasi yang dinilai belum transparan.

Tantangan yang Dihadapi Pengusaha Properti

Pengusaha Properti Resah, Nilai Investasi Tidak Terlindungi

1. Investasi Tidak Terlindungi

Para pengembang menilai, perlindungan hukum terhadap investasi properti masih lemah. Hal ini memicu Pengusaha Properti Resah kekhawatiran bahwa dana besar yang sudah mereka tanamkan bisa terancam akibat ketidakjelasan aturan atau konflik di lapangan. Tanpa jaminan perlindungan yang kuat, investor ragu untuk mengembangkan proyek jangka panjang.

The Sail Melaka - Bay 2 5 Star Luxury Hotel. No Unit 1513 A. Malaysia

Jalan Kota Laksamana, Kawasan Bandar XLIV, Melaka, Melaka

MYR 1,56 M

The Sail Bay 2 5 Star Luxury Hotel Unit No 1513A Room 13A 56 13 sqm Price MYR 1 558 793 Number of bathrooms 1 Number of bedrooms 1...

Negotiable Sale
Ads

2. Birokrasi yang Rumit

Selain perlindungan hukum, proses perizinan di sektor properti juga menjadi sorotan. Birokrasi yang rumit membuat waktu penyelesaian proyek semakin panjang. Padahal, efisiensi perizinan sangat diperlukan agar iklim usaha tetap sehat dan mampu menarik modal baru.

3. Ketidakpastian Regulasi

Salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan adalah ketidakpastian regulasi. Investor dan pengembang membutuhkan kepastian hukum agar bisa menjalankan bisnis dengan tenang. Namun, perubahan kebijakan yang mendadak atau aturan yang ambigu justru menimbulkan keresahan. Transparansi regulasi dinilai sebagai solusi utama untuk menciptakan stabilitas investasi.

Permintaan Pengusaha Properti kepada Pemerintah

Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Pengusaha meminta adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi nilai investasi mereka. Perlindungan ini tidak hanya mencakup aspek legalitas, tetapi juga mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi konflik.

Penyederhanaan Regulasi dan Perizinan

Kemudahan dalam mengurus izin pembangunan diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek. Dengan birokrasi yang lebih sederhana, investor dapat lebih fokus pada pengembangan, bukan terbebani prosedur administratif yang panjang.

Related News

Dijual Rumah Perumahan, Gunung Lawu No. 7, Green Mountain Residence

Cluster Green Mountain Residence, Gunung Lawu

3,979 B

Cluster Perumahan Green Mountain Residence Gunung Lawu No 7 250m di atas permukaan laut 5 Menit ke Jungle Land Pemandangan Spektak...

Negotiable Sale
Ads

Dijual Rumah Perumahan, Gunung Lawu No. 12, Green Mountain Residence

Cluster Green Mountain Residence, Gunung Lawu, Down Slop

1,499 B

Cluster Perumahan Green Mountain Residence Gunung Lawu No 12 250m di atas permukaan laut 5 Menit ke Jungle Land Pemandangan Spekta...

Negotiable Sale
Ads

Dijual Rumah Perumahan Gunung Kelimutu no. 25 Green Mountain Residence

Cluster Green Mountain Residence, Gunung Kelimutu

1,908 B

Cluster Perumahan Green Mountain Residence Gunung Kelimutu No 25 250m di atas permukaan laut 5 Menit ke Jungle Land Pemandangan Sp...

Negotiable Sale
Ads