Kreatif

Bisnis properti dalam Islam bukan sekadar aktivitas mencari untung, melainkan juga bagian dari upaya menjalani perintah agama. Dalam pandangan Islam, setiap langkah dalam kegiatan ekonomi, termasuk jual beli properti, harus dijalankan dengan cara yang halal, penuh keadilan, dan tidak merugikan siapa pun.

Karena itu, ketika seorang Muslim terlibat dalam bisnis properti—baik saat membeli lahan, menjual rumah, mengembangkan kawasan hunian, atau menawarkan sistem pembiayaan—ia harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Bisnis Properti Islam Berdasarkan Syariah 

Islam mendorong umatnya untuk aktif secara ekonomi, termasuk melalui investasi properti. Namun, aktivitas ini harus bebas dari praktik riba, penipuan, spekulasi, dan ketidakjelasan (gharar). Dengan menerapkan prinsip syariah, seorang pelaku usaha tidak hanya mendapatkan keuntungan dunia, tetapi juga keberkahan dan ridha Allah SWT.

Menjauhi Riba

Salah satu prinsip paling mendasar dalam ekonomi Islam adalah larangan terhadap riba. Dalam konteks properti, riba biasanya muncul melalui skema pembiayaan konvensional yang menggunakan bunga bank. Meskipun tampak praktis dan umum digunakan, sistem ini bertentangan dengan ajaran Islam karena bunga dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang bisa menzalimi pembeli.

Sebagai alternatif, properti syariah menggunakan sistem akad yang jelas dan bebas bunga, seperti:

Prinsip ini tidak hanya menghindarkan dari riba, tetapi juga memberikan kejelasan bagi kedua belah pihak tentang hak dan kewajiban mereka.

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

15 Istilah Penting Property yang Wajib Anda Ketahui

04 Juli 2025

Cara Memilih Batu Split untuk Cor yang Kuat dan Berkualitas

04 Juli 2025

5 Pilihan Terbaik Hewan Peliharaan di Rumah untuk Pemula!

04 Juli 2025

Tren Warna Cat Rumah 2025 Menurut Para Ahli Desain Interior

04 Juli 2025

5 cara Hilangkan Kerak di Kompor Gas dengan Bahan Rumahan

04 Juli 2025