Dalam beberapa tahun terakhir, minat generasi milenial terhadap pasar properti syariah terus mengalami peningkatan. Bukan hanya karena pertimbangan agama, tetapi juga karena sistemnya yang dinilai lebih adil, transparan, dan tidak memberatkan dalam jangka panjang.
Fenomena ini menjadi sorotan di tengah persaingan pasar properti konvensional yang masih mendominasi. Namun, perlahan tapi pasti, properti syariah mulai mencuri perhatian generasi muda yang mencari solusi hunian bebas riba.
Generasi milenial dikenal lebih kritis dalam memilih produk keuangan, termasuk ketika membeli rumah. Mereka tidak hanya mempertimbangkan harga, tapi juga sistem pembayaran dan prinsip yang mendasarinya.
Salah satu alasan utama meningkatnya minat milenial terhadap properti syariah adalah karena sistemnya bebas bunga. Dalam skema syariah, pembeli dan pengembang sepakat pada harga tetap tanpa ada fluktuasi bunga seperti dalam sistem KPR konvensional.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran, umumnya developer properti syariah tidak menerapkan denda, melainkan penyelesaian secara musyawarah. Selain itu, risiko rumah disita juga sangat kecil karena prinsip utamanya adalah keadilan dan tolong-menolong.
Dulu, proyek-proyek syariah hanya tersedia dalam jumlah terbatas. Namun sekarang, banyak developer mulai mengembangkan perumahan berbasis syariah di berbagai kota besar maupun daerah penyangga.
Properti syariah kini hadir di lokasi yang cukup strategis, seperti Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang. Harga yang ditawarkan pun bersaing dengan rumah konvensional sekelasnya, namun dengan skema pembiayaan yang lebih bersahabat.