first-page
  • Dandy
  • 29 Juli 2025
  • 276

Hak Penyewa Rumah yang Wajib Diketahui Sebelum Menyewa

Memahami hak penyewa rumah sangat penting sebelum menempati properti sewaan. Banyak penyewa langsung menandatangani perjanjian tanpa mengetahui hak-hak yang seharusnya mereka miliki. Hal ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hak penyewa melindungi dari risiko seperti pengusiran sepihak, kerusakan properti yang tidak diperbaiki, dan hilangnya deposit secara tidak adil. Penyewa akan merasa lebih tenang jika memahami perlindungan hukum yang mereka miliki selama masa sewa.

Kesadaran akan hak penyewa juga membantu menjaga hubungan baik dengan pemilik rumah. Jika kedua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing sejak awal, potensi konflik bisa berkurang.

Penyewa merasa aman saat tinggal di properti, dan pemilik pun tidak khawatir rumahnya disalahgunakan. Karena itu, calon penyewa perlu membaca perjanjian secara teliti dan memahami dasar hukumnya sebelum menyetujui sewa.

Dijual Apartment Gateway Park Apartment (Studio 11) Lantai 2

Jln. Kapin Raya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 703,1 jt

LRT City Jatibening Gateway Park Type Studio 11 No Unit 1 View South Mall Gateway Park merupakan Kawasan hunian masa depan dengan ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dasar Hukum Hak Penyewa Rumah di Indonesia

Dalam hukum Indonesia, hak penyewa rumah diatur secara jelas melalui KUHPerdata dan peraturan pemerintah. Aturan ini memberikan perlindungan hukum terhadap tindakan sepihak dari pemilik properti.

Pasal 1548 KUHPerdata menyatakan bahwa sewa-menyewa adalah perjanjian untuk memberi hak menikmati barang selama waktu tertentu dengan membayar harga yang disepakati. Penyewa berhak menggunakan properti sesuai isi perjanjian.

PP No. 44 Tahun 1994 juga mempertegas kedudukan penyewa sebagai penghuni rumah yang sah, meskipun bukan pemiliknya. Penyewa tetap harus memperoleh izin atau persetujuan dari pemilik sebelum melakukan perubahan tertentu.

Dengan landasan hukum tersebut, penyewa rumah memiliki hak yang kuat dalam hal penggunaan properti, perlindungan dari pengusiran paksa, hingga pengembalian uang sewa. Setiap hak dan kewajiban tercantum dalam perjanjian yang disepakati sejak awal.

Berita Terkait

Dijual Apartment di Bintaro Icon, Tower Amethyst Tangerang Selatan

Jl. Jombang Raya , Tangerang Selatan, Banten

IDR 1,445 M

APARTEMEN BINTARO ICON Tower Amethyst Lantai 16 No unit 18 Pilihan paling tepat untuk berinvestasi ataupun dihuni Kemudahan Akses ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Bintaro Icon, Tower Chrysant type Japanese studio Loft

Jl. Jombang Raya , Tangerang Selatan, Banten

IDR 750,89 jt

Bintaro Icon Tower Chrysant type Japanese studio Loft Lantai 23 Fasilitas AC Swimming Pool Carport Garden Garasi PAM Water Heater ...

Bisa Nego Dijual
Ads