Mulai pertengahan 2025, pemerintah memperkenalkan Kredit Pemilikan Rumah 2025 dengan skema baru yang lebih ramah bagi masyarakat usia produktif. Kebijakan ini dirancang untuk membantu generasi muda yang selama ini kesulitan membeli rumah akibat tingginya uang muka (DP) dan beban bunga pinjaman.
Melalui regulasi baru ini, pembelian rumah jadi lebih mudah dengan DP ringan mulai 0–5%, bunga tetap di bawah standar bank komersial, dan proses pengajuan yang lebih sederhana. Tujuannya adalah memberi peluang lebih besar bagi pekerja muda untuk segera memiliki hunian tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Perubahan Penting dalam Skema KPR 2025
Kebijakan ini membawa sejumlah pembaruan dibandingkan skema KPR sebelumnya. Beberapa perubahan utama antara lain:
1. Uang Muka Lebih Terjangkau
Syarat DP kini jauh lebih ringan. Bagi pembeli rumah pertama, DP mulai 0% hingga 5% dapat diajukan, tergantung jenis properti dan kemampuan finansial masing-masing. Skema ini menghapus hambatan utama yang sering menunda rencana memiliki rumah.
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 26 No. Unit 2 Tipe Studio
Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 26 No Unit 2 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...
2. Bunga Tetap Lebih Rendah
Pemerintah bekerja sama dengan bank untuk memberikan bunga tetap di bawah 5% per tahun selama lima tahun pertama. Setelah periode tetap berakhir, penyesuaian bunga akan mengikuti pasar, namun tetap lebih rendah dibandingkan KPR konvensional.
3. Cakupan Properti Lebih Luas
Program ini tidak hanya berlaku untuk rumah subsidi, tetapi juga rumah komersial dengan batas harga tertentu. Generasi muda jadi punya pilihan lebih fleksibel untuk memilih lokasi dan tipe rumah sesuai kebutuhan.
4. Prosedur Pengajuan yang Dipermudah
Persyaratan dokumen kini lebih sederhana. Verifikasi dipercepat agar proses pengajuan tidak memakan waktu lama dan calon pembeli bisa lebih cepat mendapatkan persetujuan.
Siapa Saja yang Bisa Memanfaatkan KPR 2025?
Program Kredit Pemilikan Rumah 2025 diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, dengan prioritas pada individu berusia 21–40 tahun. Tidak hanya pekerja kantoran, profesional lepas dan wirausaha yang memiliki catatan keuangan baik juga berkesempatan mengakses program ini, asalkan bisa menunjukkan arus kas yang stabil.