Berita

ketika Sobat memutuskan untuk kredit KPR rumah, artinya akan ada tanggung jawab keuangan yang besar harus dihadapi.

Bukan niat untuk menakut-nakuti, namun Sobat harus yakin bahwa dana akan mencukupi cicilan kredit rumah yang akan dibayar setiap bulan.

Jika Sobat tidak menyiapkan dengan matang, bukan tidak mungkin Sobat akan mengalami kredit macet.

Nah, ini dia Solusi yang terjadi jika Sobat mengalami kredit macet.

Minta menjadwalkan ulang pembayaran sisa kredit KPR

Dalam sistem rescheduling, Sobat bisa meminta bank untuk penjadwalan ulang kredit yang masih tersisa. Misalnya, sisa kredit sebesar Rp 100 juta dengan jatuh tempo (tenor) 3 tahun.

Minta tenor ditambah menjadi 5 tahun. Berarti jangka waktu pembayaran cicilan KPR diperpanjang 2 tahun tanpa dikenakan biaya denda.

Dengan begitu, Sobat punya waktu lebih panjang untuk melunasi sisa kredit sambil berharap kondisi normal lagi. Selain itu, Sobat dapat berupaya lebih keras, misalnya dengan mencari pekerjaan baru atau kerja sampingan untuk mendapat penghasilan tambahan.

Permohonan restrukturisasi kredit KPR

Sobat dapat mengajukan permohonan restrukturisasi KPR. Umumnya bukan hanya memperpanjang tenor pembayaran kredit, tetapi juga mengurangi tingkat bunga KPR.

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Desain Teras Belakang Rumah Minimalis Nyaman Multifungsi

30 September 2025

4 Cara Memilih Wallpaper Kamar agar Tidak Membosankan

30 September 2025

AC Rumah Rusak ? dan Kapan Harus Segera Diganti Baru

30 September 2025

Tikus di Atap Rumah? Coba Cara Praktis untuk Mengusirnya

30 September 2025

Cara Menentukan Dekorasi Dinding agar Rumah Terlihat Menarik

30 September 2025