Kreatif

Tanah bersertifikat disita negara, banyak orang mengira bahwa memiliki tanah bersertifikat berarti aman selamanya. Tapi ternyata, jika tidak dimanfaatkan dengan benar, tanah bersertifikat bisa disita negara.

 Ini bukan ancaman kosong, melainkan bagian dari kebijakan resmi pemerintah dalam menertibkan lahan yang dibiarkan telantar.

Aturan Tanah Bersertifikat Disita Negara

Dasar hukum penyitaan tanah kosong

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tanah yang dibiarkan kosong selama dua tahun berturut-turut tanpa aktivitas pemanfaatan dapat dikategorikan sebagai tanah telantar. Jika sudah masuk kategori tersebut, hak atas tanah bisa dicabut dan tanah akan kembali ke negara.

Beberapa landasan hukum yang mendasari kebijakan ini antara lain:

Hal ini menjadikan kemungkinan tanah bersertifikat disita negara menjadi nyata bila tidak dimanfaatkan secara aktif sesuai fungsinya.

Alasan Negara Bisa Mengambil Alih Tanah

Pemerataan akses dan cegah spekulasi

Kebijakan penyitaan tanah yang tidak dimanfaatkan juga bertujuan untuk mendukung pemerataan akses dan mencegah praktik spekulasi. Pemerintah ingin menekan fenomena penumpukan lahan yang tidak digunakan dengan tujuan yang tidak jelas.

Beberapa alasan utama diberlakukannya kebijakan ini meliputi keinginan untuk membuka akses kepemilikan tanah yang lebih adil bagi masyarakat, mengurangi jumlah lahan yang telantar, serta mendukung berbagai program strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor pertanian. Tanah yang dibiarkan kosong terlalu lama dianggap berpotensi menghambat pertumbuhan wilayah sekaligus menciptakan ketimpangan sosial.

Siapa yang Harus Waspada?

Pemilik tanah tak terpakai lebih dari dua tahun

Kebijakan penyitaan tanah yang tidak dimanfaatkan selama lebih dari dua tahun berlaku untuk semua pemilik tanah tanpa kecuali. Ini termasuk pemilik tanah warisan yang belum digunakan, investor properti yang hanya membeli lahan namun tidak segera membangun atau menyewakannya.

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Desain Tangga Mematikan yang Wajib Dihindari di Rumah

17 September 2025

Cara Menentukan Focal Point dalam Desain Interior Ruangan Rumah

17 September 2025

Rumah Tanpa Plafon Ide Desain Unik untuk Rumah Minimalis

17 September 2025

Tanaman Hias Awet dan Mudah Dirawat untuk Dekorasi di Rumah

17 September 2025

Inspirasi Bata Tempel untuk Tampilan rumah yang Elegan

16 September 2025