first-page
  • Jitu Property
  • 18 September 2020
  • 9513

Cara Mengetahui dan Menghapus Daftar Hitam BI Checking

3. Syarat BI Checking Adalah yang Disukai Bank

Tak jarang pengajuan Kredit Pemilikan Rumah ditolak akibat calon debitur pernah tersandung masalah kredit macet dan masuk daftar hitam BI  Checking. Apakah blacklist BI Checking adalah akhir dari impian Anda memiliki hunian? Nyatanya, tidak.

Memang, bila Anda pernah mengajukan kredit termasuk kartu kredit, maka secara otomatis catatan pembayaran pelunasan transaksi kredit Anda akan terlihat.

Ternyata, bank membagi debitur menjadi lima peringkat, yakni:

  1. Skala 1 = Kredit baik (lancar).
  2. Skala 2 = Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), atau kredit yang mutasinya tidak lancar selama 1-2 bulan.
  3. Skala 3 = Kredit Tidak Lancar alias kredit yang mutasinya tidak lancar selama 3-6 bulan.
  4. Skala 4 = Kredit Diragukan yakni kredit tidak lancar yang sudah jatuh tempo tapi belum juga diselesaikan oleh debiturnya.
  5. Skala 5 = Kredit Macet atau usaha pengaktifan kembali Kredit Tidak Lancar tapi tetap gagal.

Bila lancar membayar cicilan dan selalu tepat waktu, maka Anda mendapat peringkat pertama, sementara bagi yang belum melunasi hutangnya lebih dari 270 hari masuk dalam peringkat lima.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 12 No. Unit 2 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 jt

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 12 No Unit 2 Studio A Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an Hi...

Bisa Nego Dijual
Ads

Bank tentu menyukai calon debitur dengan skala 1 alias aman BI Checking, sedangkan calon debitur berskala 2, meski juga berstatus BI Checking baik, masih dalam pengawasan karena dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian khusus ini jadi macet.

Daftar hitam BI Checking adalah calon debitur dengan skala 3, 4, dan 5. Bank akan menolak pengajuan KPR mereka. Sebab, bank tidak mau mengambil risiko jika kredit yang diberikan akan bermasalah (non performing loan atau NPL).

4. Tata Cara Permintaan Informasi BI Checking atau Debitur (iDeb) SLIK

Cara Mengetahui dan Menghapus Daftar Hitam BI Checking

Pengumuman layanan gerai SLIK (Foto: ojk.go.id)

Berita Terkait

Dijual unit Ruko Kawasan Royal Sentul Park Ruko C-25 Kabupaten Bogor

Jalan Sentul Raya

3,54 M

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park Ruko C 25 Kabupaten Bogor Unit Only Kosongan Lokasi yang strategis LRT City Sentul K...

Dijual
Ads

Dijual unit Ruko Kawasan Royal Sentul Park Ruko B-08 Kabupaten Bogor

Jalan Sentul Raya

3,38 M

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park Ruko B 08 Kabupaten Bogor Unit Only Kosongan Lokasi yang strategis LRT City Sentul K...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual unit Ruko Kawasan Royal Sentul Park Ruko B-12 Kabupaten Bogor

Jalan Sentul Raya

3,38 M

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park Ruko B 12 Kabupaten Bogor Unit Only Kosongan Lokasi yang strategis LRT City Sentul K...

Dijual
Ads