first-page
  • Jitu Property
  • 18 September 2020
  • 10851

Cara Mengetahui dan Menghapus Daftar Hitam BI Checking

3. Syarat BI Checking Adalah yang Disukai Bank

Tak jarang pengajuan Kredit Pemilikan Rumah ditolak akibat calon debitur pernah tersandung masalah kredit macet dan masuk daftar hitam BI  Checking. Apakah blacklist BI Checking adalah akhir dari impian Anda memiliki hunian? Nyatanya, tidak.

Memang, bila Anda pernah mengajukan kredit termasuk kartu kredit, maka secara otomatis catatan pembayaran pelunasan transaksi kredit Anda akan terlihat.

Ternyata, bank membagi debitur menjadi lima peringkat, yakni:

  1. Skala 1 = Kredit baik (lancar).
  2. Skala 2 = Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), atau kredit yang mutasinya tidak lancar selama 1-2 bulan.
  3. Skala 3 = Kredit Tidak Lancar alias kredit yang mutasinya tidak lancar selama 3-6 bulan.
  4. Skala 4 = Kredit Diragukan yakni kredit tidak lancar yang sudah jatuh tempo tapi belum juga diselesaikan oleh debiturnya.
  5. Skala 5 = Kredit Macet atau usaha pengaktifan kembali Kredit Tidak Lancar tapi tetap gagal.

Bila lancar membayar cicilan dan selalu tepat waktu, maka Anda mendapat peringkat pertama, sementara bagi yang belum melunasi hutangnya lebih dari 270 hari masuk dalam peringkat lima.

Dijual Unit LRT City Tower Azure lantai 28 No. Unit 20 2 BR Corner

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,211 M

Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No Unit 20 2 BR Corner Apartemen strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stas...

Bisa Nego Dijual
Ads

Bank tentu menyukai calon debitur dengan skala 1 alias aman BI Checking, sedangkan calon debitur berskala 2, meski juga berstatus BI Checking baik, masih dalam pengawasan karena dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian khusus ini jadi macet.

Daftar hitam BI Checking adalah calon debitur dengan skala 3, 4, dan 5. Bank akan menolak pengajuan KPR mereka. Sebab, bank tidak mau mengambil risiko jika kredit yang diberikan akan bermasalah (non performing loan atau NPL).

4. Tata Cara Permintaan Informasi BI Checking atau Debitur (iDeb) SLIK

Cara Mengetahui dan Menghapus Daftar Hitam BI Checking

Pengumuman layanan gerai SLIK (Foto: ojk.go.id)

Berita Terkait

The Lagoon Park E8 No. 7 Tipe Evia Kab. Bogor Jawa Barat

Lagoon Park (Evia) E8 No. 7

845,1 jt

The Lagoon Park Evia E8 No 7 Tipe 40 Luas Bangunan 60 Luas Tanah 40 2 Kamar Tidur 1 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads

Rumah Dijual The Lagoon Park Tipe Evia E8 No. 12 Bogor

Lagoon Park (Evia) E8

857,38 jt

The Lagoon Park Evia E8 No 12 Tipe 40 Luas Bangunan 60 Luas Tanah 40 2 Kamar Tidur 1 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads

The Lagoon Park E7 No. 8 Tipe Evia Kab. Bogor Jawa Barat

Lagoon Park (Evia) E7 No. 8

859,09 jt

The Lagoon Park Evia E7 No 8 Tipe 40 Luas Bangunan 60 Luas Tanah 40 2 Kamar Tidur 1 Kamar Mandi

Bisa Nego Dijual
Ads