first-page
  • Malik
  • 02 July 2025
  • 140

Dokumen Penting Beli Rumah yang Wajib Anda Pahami Tahun 2025

Dokumen penting beli rumah memegang peranan besar dalam setiap proses jual beli properti. Keberadaan dokumen penting beli rumah memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melindungi hak pembeli secara legal.

Tanpa kelengkapan dokumen, risiko sengketa bisa saja terjadi. Lebih dari itu, pembeli berisiko kehilangan hak sah atas properti yang dibeli. Oleh karena itu, memahami dan menyiapkan dokumen penting beli rumah sejak awal merupakan langkah krusial dalam proses transaksi properti. Dokumen-dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bukti sah kepemilikan yang menjadi syarat utama dalam jual beli rumah.

Jenis Sertifikat

Langkah awal sebelum membeli rumah adalah memeriksa sertifikat tanah dan bangunan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sertifikat ini untuk membuktikan status kepemilikan. Tabel jenis sertifikat properti:

Jenis SertifikatKeterangan
SHM (Sertifikat Hak Milik)Menunjukkan hak milik penuh tanpa batas waktu.
SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)Berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang.
SHP (Sertifikat Hak Pakai)Memberikan hak pakai atas tanah negara/pihak lain dalam jangka waktu tertentu.

Sebelum melanjutkan transaksi, pembeli sebaiknya mencocokkan data sertifikat dengan informasi di BPN.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 22 No. Unit 1 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 M

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 22 No Unit 1 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...

Negotiable Sale
Ads

Akta Jual Beli: Salah Satu Dokumen Penting Beli Rumah

Akta Jual Beli membuktikan adanya perpindahan hak milik rumah. Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bertugas membuat AJB ini.
Sebelum AJB dibuat, pembeli dan penjual harus menyiapkan beberapa dokumen: KTP, KK, surat nikah, PBB terakhir, dan sertifikat tanah asli.

Anda wajib menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, surat nikah, PBB terakhir, dan sertifikat tanah asli sebelum AJB bisa dibuat.

Anda juga bisa membaca peran notaris dan PPAT dalam transaksi properti untuk mengetahui peran mereka secara menyeluruh.

PBB dan IMB

Dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan bahwa Anda telah membayar pajak tahunan atas rumah tersebut. Sebelum menandatangani AJB, pastikan penjual sudah melunasi PBB setidaknya lima tahun ke belakang.

Related News

Dijual unit Ruko Kawasan Royal Sentul Park Ruko B-08 Kabupaten Bogor

Jalan Sentul Raya

3,38 B

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park Ruko B 08 Kabupaten Bogor Unit Only Kosongan Lokasi yang strategis LRT City Sentul K...

Negotiable Sale
Ads

Dijual unit Ruko Kawasan Royal Sentul Park Ruko C-25 Kabupaten Bogor

Jalan Sentul Raya

3,54 B

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park Ruko C 25 Kabupaten Bogor Unit Only Kosongan Lokasi yang strategis LRT City Sentul K...

Sale
Ads

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park, Ruko A2 Kabupaten Bogor

Jalan Sentul Raya

3,39 B

Dijual unit Ruko di Kawasan Royal Sentul Park Ruko A2 Kabupaten Bogor Unit Only Kosongan Lokasi yang strategis LRT City Sentul Kaw...

Negotiable Sale
Ads