first-page
  • Malik
  • 02 Juli 2025

Dokumen Penting Beli Rumah yang Wajib Anda Pahami Tahun 2025

Dokumen penting beli rumah memegang peranan besar dalam setiap proses jual beli properti. Keberadaan dokumen penting beli rumah memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melindungi hak pembeli secara legal.

Tanpa kelengkapan dokumen, risiko sengketa bisa saja terjadi. Lebih dari itu, pembeli berisiko kehilangan hak sah atas properti yang dibeli. Oleh karena itu, memahami dan menyiapkan dokumen penting beli rumah sejak awal merupakan langkah krusial dalam proses transaksi properti. Dokumen-dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bukti sah kepemilikan yang menjadi syarat utama dalam jual beli rumah.

Jenis Sertifikat

Langkah awal sebelum membeli rumah adalah memeriksa sertifikat tanah dan bangunan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sertifikat ini untuk membuktikan status kepemilikan. Tabel jenis sertifikat properti:

Jenis SertifikatKeterangan
SHM (Sertifikat Hak Milik)Menunjukkan hak milik penuh tanpa batas waktu.
SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)Berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang.
SHP (Sertifikat Hak Pakai)Memberikan hak pakai atas tanah negara/pihak lain dalam jangka waktu tertentu.

Sebelum melanjutkan transaksi, pembeli sebaiknya mencocokkan data sertifikat dengan informasi di BPN.

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 26 Unit 11 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,219 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 26 No unit 11 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...

Bisa Nego Dijual
Ads

Akta Jual Beli: Salah Satu Dokumen Penting Beli Rumah

Akta Jual Beli membuktikan adanya perpindahan hak milik rumah. Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bertugas membuat AJB ini.
Sebelum AJB dibuat, pembeli dan penjual harus menyiapkan beberapa dokumen: KTP, KK, surat nikah, PBB terakhir, dan sertifikat tanah asli.

Anda wajib menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, surat nikah, PBB terakhir, dan sertifikat tanah asli sebelum AJB bisa dibuat.

Anda juga bisa membaca peran notaris dan PPAT dalam transaksi properti untuk mengetahui peran mereka secara menyeluruh.

PBB dan IMB

Dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan bahwa Anda telah membayar pajak tahunan atas rumah tersebut. Sebelum menandatangani AJB, pastikan penjual sudah melunasi PBB setidaknya lima tahun ke belakang.

Berita Terkait

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 2 BR-B. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 920 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio 2 BR B Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Unit LRT City - Green Avenue. Tipe Studio 2 BR-A. Bekasi

Jl. HM. Joyo Martono Exit Tol No.KM. 16, Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat

IDR 886,6 jt

LRT City Green Avenue Tipe Studio 2 BR A Green Avenue of LRT City merupakan apartemen yang peduli akan kesimbangan social life kam...

Bisa Nego Dijual
Ads