Pemerintah Renovasi menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat dengan meluncurkan program renovasi rumah tidak layak huni berskala besar. Melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah menargetkan ratusan ribu rumah rakyat agar lebih layak huni. Namun, tanggapan dari kalangan pengembang menunjukkan bahwa strategi pembangunan rumah baru juga tak boleh dilupakan.
Rencana Pemerintah Renovasi Rumah
Dalam rencana tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 triliun untuk merenovasi 373.939 rumah tidak layak huni di berbagai daerah. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya, di mana anggaran BSPS hanya sekitar Rp1,4 triliun untuk 65.932 rumah.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini tinggal di hunian tidak layak. Renovasi difokuskan pada perbaikan atap, dinding, lantai, hingga fasilitas sanitasi agar rumah benar-benar memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.
LRT - The Premier MTH, Lantai 15 No unit 1 View : MT Haryono.
Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Lantai 15 No unit 1 View MT Haryono 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ringan Inter...
Respon Bos Pengembang: Renovasi Penting, Tapi Rumah Baru Harus Diperhatikan
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyambut baik langkah pemerintah dalam memperluas BSPS. Menurutnya, renovasi rumah rakyat memang penting, tetapi pembangunan rumah baru seharusnya juga menjadi prioritas.
Pembangunan Rumah Baru Dorong Ekonomi Lokal
Joko menekankan bahwa pembangunan rumah baru mampu menciptakan lapangan kerja, terutama di pedesaan. Proses konstruksi rumah baru akan melibatkan tenaga kerja lokal, mendorong permintaan material seperti bata, pasir, kusen, dan atap, serta mendukung manufaktur kecil di daerah.
Selain itu, pembangunan baru juga membuka peluang bagi tumbuhnya pengusaha lokal dan meningkatkan penerimaan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Akuntabilitas dan Transparansi
Dari sisi akuntabilitas, Joko menilai pembangunan rumah baru lebih mudah diawasi karena dana biasanya disalurkan melalui sistem perbankan. Hal ini berbeda dengan renovasi yang rawan penyalahgunaan atau pungutan liar di lapangan. Menurutnya, transparansi penting agar program perumahan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.