Di era globalisasi saat ini, memiliki sertifikasi keahlian sangat penting. Sertifikasi kompetensi adalah bukti pengakuan atas keterampilan, kemampuan, dan sikap kerja seseorang. Pemegang sertifikasi ini diakui memiliki kredibilitas dan kapabilitas dalam bidang profesi mereka.
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kepada individu secara sistematis dan objektif. Organisasi profesional menetapkan sertifikasi ini untuk membuktikan bahwa seseorang mampu menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu.
Salah satunya adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia, yang berkantor pusat di kawasan Gudang Peluru Jakarta Selatan. Mereka baru-baru ini menyerahkan sertifikat dan mengukuhkan delapan Asesor Kompetensi Agen Real Estat Andalan (Area) Indonesia. Mereka telah melewati pelatihan dan uji bersama Master Asesor BNSP. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 2 Desember 2022.
Mengikuti standar dan regulasi BNSP, mereka menghabiskan 40 jam (1 minggu) untuk belajar dan mengikuti uji asesor. Akhirnya, mereka dinyatakan lulus sebagai asesor kompetensi oleh BNSP.
Pada acara tersebut, Tetty DS Ariyanto, Komisioner BNSP Bidang Penjaminan Mutu, Perencanaan, Kerjasama, dan Hukum, menyatakan bahwa asesor kompetensi dan LSP adalah pahlawan yang membantu masyarakat mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka.
"Para Asesor Kompetensi dan LSP adalah sebagai pejuang yang membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya mendapatkan pengakuan dari kompetensi yang dimiliki," kata Tetty DS Ariyanto.
Sementara itu, Indra Utama, Ketua LSP Area Indonesia, menggarisbawahi peningkatan jumlah Asesor Kompetensi yang dilakukan LSP Area Indonesia. Hal ini mencerminkan kesadaran tinggi profesi agen realestat/properti akan pentingnya memiliki sertifikat profesi. "Beberapa perguruan tinggi dan asosiasi, bahkan profesional agen properti, telah melakukan perjanjian kerjasama dengan LSP Area Indonesia untuk melakukan asesmen. Ini menunjukkan kesadaran profesi terhadap sertifikat kompetensi semakin kuat," tutur Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network.
Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 26 No unit 11 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...
Djoko Yoewono, pendiri Rooma21 yang sebelumnya telah memiliki sertifikat agen properti, mewakili Asesor Kompetensi LSP Area Indonesia yang menerima sertifikatnya. Ia menyatakan bahwa di masa depan, memiliki sertifikat kompetensi adalah kewajiban bagi semua yang bekerja dan berprofesi sebagai agen properti.
"Sebagai Asesor Kompetensi, saya dan teman-teman akan mengajak dan mensosialisasikan pentingnya mengikuti uji kompetensi bagi setiap orang yang bekerja dan berprofesi sebagai agen properti/realestat," tegas mantan banker milik BUMN ini.
Akses Uji Kompetensi untuk Semua Agen Properti
Untuk memperluas dan mempermudah akses uji kompetensi bagi agen properti di seluruh Indonesia, setiap Asesor Kompetensi juga diberi kesempatan untuk membuka Tempat Uji Kompetensi (TUK).
"LSP Area Indonesia ingin membuka akses dan pintu selebar-lebarnya kepada semua profesi agen properti untuk dapat mengikuti dan memiliki sertifikat kompetensi di seluruh Indonesia," kata Indra Utama.
Berikut adalah nama-nama para Asesor Kompetensi LSP Area Indonesia:
- Deni Rahmad
- Trian Hermawan
- Antonius Ngadimun
- Tjendra Kosim
- Khairan Dwi Puri
- Djoko Yoewono
- Maya Candra Sari
- Naidha Fradhiba
Dengan peningkatan jumlah Asesor Kompetensi dan kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam profesi agen properti, LSP Area Indonesia telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kredibilitas industri ini di Indonesia. Sertifikasi kompetensi adalah langkah positif menuju profesionalisme yang lebih tinggi dalam bidang ini.
Sumber : propertynbank.com