first-page
  • Roy
  • 13 Februari 2025
  • 3024

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik

  • Sertifikat tanah asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti pembayaran pajak tanah (SPPT PBB tahun berjalan)
  • Surat pernyataan kepemilikan tanah yang sah

Selain itu, beberapa dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung kondisi tanah dan pemiliknya:

  • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani
  • Gambar ukur dan peta bidang tanah
  • Surat ukur atau dokumen pengolahan data fisik lainnya
  • Bukti kepemilikan tanah seperti girik, akta jual beli, atau warisan
  • Surat kuasa jika diwakilkan

Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan persyaratan yang terpenuhi, proses pendaftaran sertifikat tanah elektronik akan berjalan lebih lancar.

Baca Juga : Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik: Memudahkan Kepemilikan Tanah yang Aman dan Efisien

Tata Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik

Mengurus sertifikat tanah elektronik dapat dilakukan melalui kantor pertanahan setempat. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 25 No. Unit 1 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 jt

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 25 No Unit 1 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...

Bisa Nego Dijual
Ads

1. Pengumpulan dan Pengolahan Data Fisik

Pemilik tanah harus menyerahkan dokumen yang diperlukan ke kantor pertanahan. Data fisik tanah akan diproses dan dipetakan pada peta pendaftaran elektronik menggunakan sistem digital.

Proses ini dilakukan secara digital untuk meningkatkan akurasi data tanah. Hasil pemetaan ini akan digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah elektronik.

2. Penelitian Data Yuridis

Setelah data fisik dikumpulkan, petugas akan melakukan penelitian data yuridis untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanah.

Pemeriksaan ini mencakup bukti kepemilikan tanah baik berupa dokumen tertulis maupun keterangan saksi. Jika dokumen telah memenuhi syarat, petugas akan menyusun dokumen elektronik yang disahkan dengan tanda tangan elektronik.

Berita Terkait

Dijual Rumah di Spring Valley 3 Tipe C No. 18 Perumahan Sentul City

Spring Valley 3 No. 18

936,53 jt

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 3 No 18 Flat Posisi Std Luas Kavling 81 m2 Luas Bangunan 50 m2 Tipe Bangunan ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah di Spring Valley 5 Tipe C No. 2 Perumahan Sentul City

Spring Valley 5 No. 2

1,486 M

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 5 No 2 Up slope Posisi Hoek Luas Kavling 147 m2 Luas Bangunan 50 m2 Tipe Bang...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah di Sentul City Tipe A No. 9 Perumahan Spring Valley

Spring Valley 5 No. 9

722,34 jt

Sentul City Perumahan Spring Valley Jl Spring Valley 5 No 9 Flat Posisi Std Luas Kavling 66 m2 Luas Bangunan 34 m2 Tipe Bangunan A...

Bisa Nego Dijual
Ads