first-page
  • Roy
  • 13 Februari 2025
  • 984

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik

  • Sertifikat tanah asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti pembayaran pajak tanah (SPPT PBB tahun berjalan)
  • Surat pernyataan kepemilikan tanah yang sah

Selain itu, beberapa dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung kondisi tanah dan pemiliknya:

  • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani
  • Gambar ukur dan peta bidang tanah
  • Surat ukur atau dokumen pengolahan data fisik lainnya
  • Bukti kepemilikan tanah seperti girik, akta jual beli, atau warisan
  • Surat kuasa jika diwakilkan

Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan persyaratan yang terpenuhi, proses pendaftaran sertifikat tanah elektronik akan berjalan lebih lancar.

Baca Juga : Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik: Memudahkan Kepemilikan Tanah yang Aman dan Efisien

Tata Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik

Mengurus sertifikat tanah elektronik dapat dilakukan melalui kantor pertanahan setempat. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023.

LRT City - The Premier MTH Lantai 8 No Unit 32 View : Pool.

Jl. MT Haryono Kav. 25-26, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

IDR 1,229 M

The Premier MTH Lantai 8 No Unit 32 View Pool 1 Kamar Tidur Ruang Tamu Ruang Makan Lantai Homogenous tile Dinding Dinding beton ri...

Bisa Nego Dijual
Ads

1. Pengumpulan dan Pengolahan Data Fisik

Pemilik tanah harus menyerahkan dokumen yang diperlukan ke kantor pertanahan. Data fisik tanah akan diproses dan dipetakan pada peta pendaftaran elektronik menggunakan sistem digital.

Proses ini dilakukan secara digital untuk meningkatkan akurasi data tanah. Hasil pemetaan ini akan digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah elektronik.

2. Penelitian Data Yuridis

Setelah data fisik dikumpulkan, petugas akan melakukan penelitian data yuridis untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanah.

Pemeriksaan ini mencakup bukti kepemilikan tanah baik berupa dokumen tertulis maupun keterangan saksi. Jika dokumen telah memenuhi syarat, petugas akan menyusun dokumen elektronik yang disahkan dengan tanda tangan elektronik.

Berita Terkait

Harvest City Sakura Indica No. 10 Tipe Megame SI - 07

Perumahan Harvest City (Megame) No. 10

542 jt

Perumahan Harvest City Megame No 10 Harverst City Sakura Indica Tipe Megame 27 60 1 Lantai Luas Bangunan 37 m Luas Tanah 72 m Dapu...

Bisa Nego Dijual
Ads

Harvest City Sakura Indica Tipe Harumi SI - 10 Kab. Bekasi

Perumahan Harvest City (Harumi)

454,5 jt

Harverst City Sakura Indica Tipe Harumi 27 60 1 Lantai Luas Bangunan 27 m Luas Tanah 60 m Dapur 1 Carport Taman Belakang Taman Dep...

Bisa Nego Dijual
Ads

Harvest City Sakura Indica No. 1 Tipe Megame SI - 07

Perumahan Harvest City (Megame) No. 1

542 jt

Perumahan Harvest City Megame No 1 Harverst City Sakura Indica Tipe Megame 27 60 1 Lantai Luas Bangunan 37 m Luas Tanah 72 m Dapur...

Bisa Nego Dijual
Ads