first-page
  • Roy
  • 13 Februari 2025
  • 1641

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik

  • Sertifikat tanah asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti pembayaran pajak tanah (SPPT PBB tahun berjalan)
  • Surat pernyataan kepemilikan tanah yang sah

Selain itu, beberapa dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung kondisi tanah dan pemiliknya:

  • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani
  • Gambar ukur dan peta bidang tanah
  • Surat ukur atau dokumen pengolahan data fisik lainnya
  • Bukti kepemilikan tanah seperti girik, akta jual beli, atau warisan
  • Surat kuasa jika diwakilkan

Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan persyaratan yang terpenuhi, proses pendaftaran sertifikat tanah elektronik akan berjalan lebih lancar.

Baca Juga : Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik: Memudahkan Kepemilikan Tanah yang Aman dan Efisien

Tata Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik

Mengurus sertifikat tanah elektronik dapat dilakukan melalui kantor pertanahan setempat. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023.

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No. Unit 32 2 BR

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 891 jt

Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No Unit 32 2...

Bisa Nego Dijual
Ads

1. Pengumpulan dan Pengolahan Data Fisik

Pemilik tanah harus menyerahkan dokumen yang diperlukan ke kantor pertanahan. Data fisik tanah akan diproses dan dipetakan pada peta pendaftaran elektronik menggunakan sistem digital.

Proses ini dilakukan secara digital untuk meningkatkan akurasi data tanah. Hasil pemetaan ini akan digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah elektronik.

2. Penelitian Data Yuridis

Setelah data fisik dikumpulkan, petugas akan melakukan penelitian data yuridis untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanah.

Pemeriksaan ini mencakup bukti kepemilikan tanah baik berupa dokumen tertulis maupun keterangan saksi. Jika dokumen telah memenuhi syarat, petugas akan menyusun dokumen elektronik yang disahkan dengan tanda tangan elektronik.

Berita Terkait

Dijual Rumah Di Ecoardence Residence Tipe Ariawood Unit 59 BB 5

Paradise Serpong City 2 - Tipe Ariawood Unit 59 BB 5

499 jt

Paradise Serpong City 2 Dijual Rumah Kawasan Ecoardence Residence Tipe Ariawood Unit 59 BB 5 Harga jual mulai 499 juta Cash keras ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Rumah Dijual di Kawasan Ecoardence Residence Tipe Lilac Unit 3 BB 5

Paradise Serpong City 2 - Tipe Lilac Unit 3 BB 5

756 jt

Paradise Serpong City 2 Dijual Rumah Kawasan Ecoardence Residence Tipe Lilac No Unit 3 BB 11 Tersedia pembayaran dengan metode cas...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah Kawasan Ecoardence Residence Tipe Hampton Unit 53 BB 7

Paradise Serpong City 2 - Tipe Hampton Unit 53 BB 7

499 jt

Paradise Serpong City 2 Dijual Rumah Kawasan Ecoardence Residence Tipe Hampton Unit 53 BB 7 Harga jual mulai 499 juta Cash keras 4...

Bisa Nego Dijual
Ads