Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu syarat bagi Sobat yang ingin mendirikan bangunan. beberapa berkas menjadi persyaratan dan prosedur yang perlu dipenuhi jika Sobat ingin mengurus IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN).
Namun, kini Sobat tidak perlu khawatir sekarang sudah tersedia mengurus imb secara online di beberapa daerah.
kehadiran layanan berbasis digital ini tentu mempermudah dan mempersingkat proses pembuatan IMB. Ada beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum mengajukan permohonan, seperti.
- Scan kartu tanda penduduk (ktp) dari pemilik bangunan.
- Scan syarat Bukti Kepemilikan Tanah.
- Scan SIPPT untuk tanah dengan luas di atas 500 m2.
- Scan Surat Pernyataan di atas materai bahwa tanah tidak dalam keadaan sengketa dilengkapi materai.
- Scan Bukti pelunasan PBB terakhir.
- Surat perjanjian penggunaan lahan jika tanah bukan milik dari pemohon IMB online.
- Surat persetujuan tetangga untuk bangunan berimpit dengan batas persil.
- Formulir Permohonan Izin IA untuk IMB rumah tinggal yang telah kamu isi dan ditandatangani di atas materai Rp6.000.
- Gambar konstruksi bangunan berisikan informasi minimal 7 set yang terdiri dari denah, tampak muka, samping, belakang, dan rencana utilitas.
- Surat Perintah Kerja jika pembangunan dikerjakan melalui sistem borongan.
- Data hasil penyelidikan tanah untuk yang dipersyaratkan
Jika berkas di atas telah kamu siapkan, maka Sobat pun bisa melanjutkan proses pembuatan IMB online sekarang. Untuk membuatnya, pertama-tama Sobat harus mengakses situs web dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di daerah masing-masing.
Pada dasarnya, Sobat bisa mencari situs web BPTSP dengan menyesuaikannya berdasarkan domisili kamu.
Lakukan pendaftaran online
Setelah mempersiapkan dokumen dan mendapatkan informasi situs web sesuai domisili kamu dari BPTSP, sekarang saatnya Sobat memulai proses pendaftaran IMB online. Dalam tahap awal, kamu diharuskan mendaftarkan akun dengan mengisi identitas pribadi, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama ibu bapak kandung, email, serta beberapa data lain yang diinformasikan pada formulir pendaftaran.
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 21 No. Unit 3 Tipe Studio
Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 21 No Unit 3 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...
Unggah berkas online
setelah menyelesaikan pendaftaran, sekarang saatnya kamu mengunggah berkas yang dipersyaratkan. Silahkan Sobat login menggunakan data yang telah Sobat buat sebelumnya, pilih layanan imb online untuk rumah tinggal ataupun non-rumah tinggal. Kemudian, unggah satu persatu berkas yang telah Sobat siapkan. Alangkah baiknya saat mengunduh berkas atau dokumen, pastikan menggunakan koneksi internet yang stabil agar proses mengunduh berkas berjalan lancar.
Lakukan Pembayaran Retribusi
Nah, setelah Sobat mengunggah berkas, Sobat pun diharuskan membayar biaya retribusi. Pembayaran dapat dilakukan pada berbagai macam bank, tergantung BPTSP di daerah Sobat. Namun, untuk Sobat yang tinggal di Jakarta, pembayaran dilakukan melalui Bank DKI.
Setelah Sobat melakukan pembayaran, silakan unggah buktinya melalui halaman yang sama saat Sobat registrasi. Kemudian, tunggu pemberitahuan proses permohonan pembuatan IMB online selanjutnya yang akan dikirimkan melalui email yang sudah terdaftar. Untuk penerbitannya sendiri, permohonan IMB online membutuhkan waktu rata-rata sekitar 10-14 hari kerja.
Bagaimana Sobat mudah bukan mengurus IMB online?
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 21 No. Unit 3 Tipe Studio
Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 21 No Unit 3 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...
Yuk, segera urus IMB agar proses proses pembangunan ataupun renovasi rumah yang kamu lakukan bisa berjalan lancar.