first-page
  • Kirom
  • 22 Juli 2025
  • 125

Hindari 5 Kesalahan Warisan Rumah Ini Agar Keluarga Akur

Setelah orang tua meninggal, seringkali anak-anak menunda proses balik nama sertifikat tanah. Mereka menganggapnya tidak mendesak dan prosesnya rumit. Penundaan ini adalah bom waktu yang sangat berbahaya.

Biaya akan terus membengkak seiring berjalannya waktu. Jika salah satu ahli waris meninggal, maka ahli warisnya akan bertambah rumit. Ini adalah salah satu kesalahan warisan rumah yang paling sering berujung sengketa berkepanjangan.

4. Mengabaikan Aspek Pajak dan Biaya Lain

Banyak yang tidak tahu bahwa menerima warisan properti tidaklah gratis. Ada kewajiban pajak dan biaya lain yang harus dipenuhi oleh para ahli waris. Contohnya adalah BPHTB Waris (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena Waris.) serta tunggakan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) jika ada.

Ketika biaya ini muncul, seringkali tidak ada kesepakatan siapa yang harus membayarnya. Hal ini dapat dengan mudah memicu pertengkaran baru di antara ahli waris. Penting untuk merinci dan mengedukasi semua ahli waris mengenai kewajiban finansial ini.

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 19 No. Unit 47 2 BR-2

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 M

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 19 No Unit 47 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Bisa Nego Dijual
Ads

5. Memberi Tanpa Dokumen Hibah yang Sah

Hindari 5 Kesalahan Warisan Rumah Ini Agar Keluarga Akur

Banyak orang tua memberikan rumah kepada satu anak selagi masih hidup. Namun, penyerahan ini hanya bersifat lisan atau serah terima kunci saja. Tanpa adanya Akta Hibah yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), penyerahan itu tidak sah di mata hukum.

Akibatnya, setelah Anda meninggal, properti tersebut masih dianggap sebagai harta warisan bersama. Anak yang sudah menempati rumah bisa digugat oleh saudara-saudaranya. Jika ingin memberi, lakukan dengan proses hibah yang legal dan tuntas.

Menjaga aset warisan adalah tanggung jawab besar yang butuh ilmu dan alat yang tepat. Dapatkan ilmunya dari beragam panduan properti JituProperty dan manfaatkan alat bantunya melalui aplikasi resmi di Google Play Store.

Berita Terkait

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Green Magnolia Type 30/60 MNT 08/02

Cluster Magnolia

389,55 jt

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Green Magnolia Type 30 60 MNT 08 02 Green Magnolia Tahap 4 Berlokasi di main boulevard ROW 28 d...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Green Magnolia Type 36/72 MNT 03/02

Cluster Magnolia, Jl. Magnolia Timur

340,56 jt

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Green Magnolia Type 36 72 MNT 03 02 Green Magnolia Tahap 4 Berlokasi di main boulevard ROW 28 d...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster South Magnolia Type 36/90 MNS 01/37

Cluster Magnolia, Jl. Magnolia Selatan No. 37

551,8 jt

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster South Magnolia Type 36 90 MNS 01 37 Green Magnolia Tahap 4 Berlokasi di main boulevard ROW 28 d...

Bisa Nego Dijual
Ads