first-page
  • Office JKT
  • 23 February 2023
  • 2163

Mengenal lebih jauh tentang BPHTB

Perhitungan BPHTB dilakukan berdasarkan nilai transaksi atau nilai jual objek yang diperoleh. Untuk menentukan nilai jual objek, dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode, yaitu:

1. Perhitungan Pajak BPHTB dengan Metode Pasar

Metode ini menggunakan data pasar untuk menentukan nilai jual objek yang diperoleh. Data pasar yang digunakan biasanya berupa harga jual objek sejenis yang terletak di wilayah yang sama dengan objek yang diperoleh.

2. Perhitungan Pajak BPHTB dengan Metode Perbandingan

Metode ini menggunakan perbandingan antara nilai jual objek yang diperoleh dengan nilai jual objek serupa yang terletak di wilayah yang sama atau berdekatan.

3. Perhitungan Pajak BPHTB dengan Metode Penghasilan

Metode ini menghitung nilai jual objek berdasarkan penghasilan yang dihasilkan dari objek tersebut. Metode ini biasanya digunakan untuk menghitung nilai jual objek berupa bangunan yang disewakan.

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 21 Unit 5 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,198 B

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 21 No unit 5 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA ...

Negotiable Sale
Ads

4. Perhitungan Pajak BPHTB dengan Metode Biaya

Metode ini menghitung nilai jual objek berdasarkan biaya yang dikeluarkan untuk membangun atau memperbaiki objek tersebut.

Setelah nilai jual objek diperoleh, selanjutnya dilakukan perhitungan BPHTB. Tarif pajak yang digunakan berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum tarif pajak berkisar antara 1-5% dari nilai jual objek.

Sebagai contoh, jika nilai jual objek yang diperoleh sebesar Rp 500 juta dan tarif pajak yang berlaku di daerah tersebut sebesar 3%, maka BPHTB yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 15 juta (500 juta x 3%).

Setelah perhitungan pajak selesai dilakukan, maka pembayaran harus dilakukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Pembayaran pajak dilakukan melalui bank atau lewat Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Jika tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi berupa bunga dan denda.

Related News

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 40 FL 16/03

Jl. Fagus Lake 18

643,15 M

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 40 FL 16 03 Cluster Edelweiss Klaster Premium bagi anda yang memiliki gaya hidup...

Sale
Ads

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 37 Hook FL 18/01

Jl. Fagus Lake 18

826,67 M

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Edelweiss Type 37 FL 18 01 Cluster Edelweiss Klaster Premium bagi anda yang memiliki gaya hidup...

Negotiable Sale
Ads