first-page
  • Dandy
  • 29 July 2025
  • 628

Hak Penyewa Rumah yang Wajib Diketahui Sebelum Menyewa

Memahami hak penyewa rumah sangat penting sebelum menempati properti sewaan. Banyak penyewa langsung menandatangani perjanjian tanpa mengetahui hak-hak yang seharusnya mereka miliki. Hal ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hak penyewa melindungi dari risiko seperti pengusiran sepihak, kerusakan properti yang tidak diperbaiki, dan hilangnya deposit secara tidak adil. Penyewa akan merasa lebih tenang jika memahami perlindungan hukum yang mereka miliki selama masa sewa.

Kesadaran akan hak penyewa juga membantu menjaga hubungan baik dengan pemilik rumah. Jika kedua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing sejak awal, potensi konflik bisa berkurang.

Penyewa merasa aman saat tinggal di properti, dan pemilik pun tidak khawatir rumahnya disalahgunakan. Karena itu, calon penyewa perlu membaca perjanjian secara teliti dan memahami dasar hukumnya sebelum menyetujui sewa.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 19 No. Unit 2 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 M

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 19 No Unit 2 Studio A Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an Hi...

Negotiable Sale
Ads

Dasar Hukum Hak Penyewa Rumah di Indonesia

Dalam hukum Indonesia, hak penyewa rumah diatur secara jelas melalui KUHPerdata dan peraturan pemerintah. Aturan ini memberikan perlindungan hukum terhadap tindakan sepihak dari pemilik properti.

Pasal 1548 KUHPerdata menyatakan bahwa sewa-menyewa adalah perjanjian untuk memberi hak menikmati barang selama waktu tertentu dengan membayar harga yang disepakati. Penyewa berhak menggunakan properti sesuai isi perjanjian.

PP No. 44 Tahun 1994 juga mempertegas kedudukan penyewa sebagai penghuni rumah yang sah, meskipun bukan pemiliknya. Penyewa tetap harus memperoleh izin atau persetujuan dari pemilik sebelum melakukan perubahan tertentu.

Dengan landasan hukum tersebut, penyewa rumah memiliki hak yang kuat dalam hal penggunaan properti, perlindungan dari pengusiran paksa, hingga pengembalian uang sewa. Setiap hak dan kewajiban tercantum dalam perjanjian yang disepakati sejak awal.

Related News

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster South Magnolia Type 36/90 MNS 01/37

Cluster Magnolia, Jl. Magnolia Selatan No. 37

551,8 M

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster South Magnolia Type 36 90 MNS 01 37 Green Magnolia Tahap 4 Berlokasi di main boulevard ROW 28 d...

Negotiable Sale
Ads

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Green Magnolia Type 36/72 MNT 03/02

Cluster Magnolia, Jl. Magnolia Timur

340,56 M

Dijual Rumah Kota Podomoro Cluster Green Magnolia Type 36 72 MNT 03 02 Green Magnolia Tahap 4 Berlokasi di main boulevard ROW 28 d...

Negotiable Sale
Ads